Dalam Sehari, Polres Kupang Tuntaskan Pelimpahan 4 Berkas Kasus Pidana ke JPU
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyatakan bahwa pengiriman para tersangka bersama barang bukti merupakan bukti komitmennya Polres Kupang untuk terus bekerja keras dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan warga masyarakat dengan cepat dan tepat guna memberikan rasa aman dan berkeadilan kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Pelimpahan yang dilakukan merupakan bukti komitmen kami untuk menegakkan hukum dengan cepat dan tepat, serta memberikan rasa aman dan berkeadilan kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Dengan dikirimkannya para tersangka dan barang bukti ke JPU, diharapkan proses hukum dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi para korban serta masyarakat.
Kapolres Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Kupang dengan lebih efektif.
"Kami tegaskan bahwa kami akan terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang dengan lebih efektif," tandas mantan Kapolres Sumba Barat, Polda NTT ini.
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal