Kejari Paluta Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

digtara.com - Sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di halaman kantor Kejari Paluta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga:
Pemusnahan barang bukti kasus pidana yang proses peradilannya sudah selesai dan berkekuatan hukum tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari Paluta Dr Hartam Ediyanto SH MHum dan dihadiri oleh Pj Sekdakab Paluta Makmur Harahap, Sekretaris Dinkes Paluta Malim P Kusuma Lubis, Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, Camat Padang Bolak Awaluddin Jamin Harahap, perwakilan Lapas Kelas II B Gunungtua Y Irwandana, DPD KNPI Paluta diwakili Harun Saleh Harahap, Sekretaris Karang Taruna Paluta Ardiansyah Harahap, Puskesmas Gunungtua beserta beserta undangan lainnya.
Kajari Paluta Dr Hartam Ediyanto SH MHum mengatakan bahwa seluruh barang bukti kejahatan yang dimusnahkan ini berupa narkoba, sajam dan senpi sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti kasus pidana yang proses peradilannya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Dan barang bukti paling banyak berasal dari kasus Narkoba," ujarnya.
Ia berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini dapat meningkatkan kinerja pihak penegak hukum khususnya Kejari Paluta dalam penanganan kasus kejahatan di kabupaten Paluta.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dalam penegakan hukum khususnya narkoba yang sangat merusak generasi muda.
"Tindak pidana khususnya narkoba sudah cukup tinggi di daerah kita. Untuk itu kami berharap dan mengajak seluruh kalangan agar bisa membentuk kerjasama yang baik dalam pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Paluta ini," harapnya.

Penyidik Polda NTT Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Mantan Kapolres Ngada

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan

KPU Paluta Gelar Rakor Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

KPU Paluta: Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Hasil Rapat dan Arahan KPU RI
