Polda Sumut Siapkan Pola Pengamanan Berbeda di Pilkada 2024
Arie - Senin, 19 Agustus 2024 18:32 WIB
suara.com
Polda Sumut Siapkan Pola Pengamanan Berbeda di Pilkada 2024
Sebelumnya, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy mengatakan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 akan ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum tanggal pemungutan suara pemilihan yang dijadwalkan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024.
Baca Juga:
Dirinya mengimbau masyarakat yang sudah berhak memilih untuk mengecek namanya apakah sudah terdaftar dalam DPS Pilkada 2024.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dipersilakan untuk melapor ke petugas Panitia Pemungutan Suara di kelurahan maupun desa masing-masing.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?
Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024
Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati
Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
Komentar