Ancam Hendak Bakar Istri, Pria di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com - AMEB alias Alfin (37), warga Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang diamankan anggota Jatanras Polresta Kupang Kota, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga:
Pria yang bekerja di sebuah perusahaan distributor bahan bangunan itu diamankan saat berada di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
AMEB tidak berkutik ketika diamankan polisi. Ia pun pasrah saat anggota Subnit Jatanras membawanya ke Polresta Kupang Kota.
AMEB merupakan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia sempat mengancam hendak membakar korban HDB alias Lenci yang juga merupakan istrinya.
Aksi ini dilakukan AMEB di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Korban yang merupakan Kepala Sekolah di TK Negeri di Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) ijin kepada pelaku untuk ke Kupang mengikuti kegiatan di hotel Neo Aston selama tiga hari dari Minggu sampai Rabu.
AMEB curiga terhadap istrinya yang sedang melaksanakan tugas dinas di Kota Kupang selama 3 hari sejak Minggu (11/8/2024) hingga Rabu (14/8/2024).
Pelaku yang mencurigai korban kemudian mengecek keberadaan korban ke hotel.
Saat menjemput korban di hotel, pelaku sempat bertanya kepada panitia kegiatan perihal berapa lama kegiatan tersebut dilaksanakan.
Diketahui bahwa kegiatan tersebut hanya berlangsung selama dua hari yakni hari Minggu sampai Senin.
Begitu pulang ke rumah, pelaku AMEB langsung memarahi korban karena korban tidak jujur kepada pelaku.
Pelaku bertanya soal keberadaan korban selama dua hari yakni Selasa dan Rabu.
"Selama 2 hari (Selasa dan Rabu) kamu kemana saja?," tanya pelaku kepada sang istri.
Namun korban tidak menjawab. Korban bahkan juga terpancing emosi dan langsung melempar cincin kawin mereka berdua kepada pelaku.
"Pelaku kecewa karena istrinya tidak jujur, dan langsung memarahinya," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan RJH Manurung, Jumat (16/8/2024).
Pelaku langsung memukul istrinya dengan bangku.
Karena kuatir, korban mencoba mengambil sebilah pisau untuk mengancam pelaku.
Namun pelaku yang lebih kuat berhasil merampas kembali pisau tersebut dari korban dan sempat menggores dahi korban.
"Korban yang juga istri pelaku berteriak meminta tolong kepada tetangga," tambah Kapolresta.
Pelaku yang sudah emosi dan gelap mata kemudian mengambil jerigen berisi minyak tanah dan menyirami tubuh pelaku dan korban.
Korban sempat memohon kepada pelaku agar jangan melakukan hal tersebut.
Korban berusaha menyadarkan pelaku tentang keberadaan dua anak mereka. Korban kemudian pergi meninggalkan rumah mereka.
Polisi sudah mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah pisau dapur.
Korban melaporkan kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/788/VII/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Aldinan Manurung menghimbau kepada seluruh warga Kota Kupang untuk dapat bertindak dengan pikiran yang jernih dan melakukan hal positif, serta tidak melakukan tindakan yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat, Keluarga Ngada di Kupang Gelar Acara Adat dan Nyatakan Sikap

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Spesialis Pencurian di Indomart dan Alfamart di Kupang Ditangkap Polisi

100 Personil Brimob Polda NTT BKO ke Polda Metro Jaya
