Selasa, 21 Juli 2026

Terungkap! Ini Motif Yang Jadi Pemicu ASN Satpol PP Aniaya Istri hingga Tewas

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Agustus 2024 08:31 WIB
Terungkap! Ini Motif Yang Jadi Pemicu ASN Satpol PP Aniaya Istri hingga Tewas
istimewa
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung

digtara.com - Penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota sudah memeriksa Albert Solo alias Abe (52), Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kantor Satpol PP Provinsi NTT terkait dengan penganiayaan hingga istrinya Josefina Maria Mey sekarat dan meninggal dunia.

Baca Juga:

Dari keterangan yang diberikan tersangka, mulai terungkap penyebab pelaku menganiaya korban hingga sekarat.

"(Motifnya) Sakit hati sesuai keterangan dari tersangka sehingga kita masih dalami," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi Rabu (14/8/2024) pagi.

Kepada penyidik yang memeriksanya, tersangka mengakui kalau ia sering cekcok dengan korban.

"Mereka (tersangka dan korban) sering cekcok dan korban sering dipukul," tambah Kapolresta.

Namun pertengkaran dan KDRT dari pelaku sering berujung pada perdamaian.

"Selesai memukul istrinya, pelaku selalu minta maaf. Tapi (pelaku) sudah sering pukul (korban)," tandas Kapolresta.

Pelaku juga diketahui sering mabuk minuman keras.

Tersangka Albert juga sempat melarang istri yang dikaruniai dua anak laki-laki agar tidak bekerja saat hari libur. Sebab, kondisi wanita berusia 52 tahun itu dalam keadaan sakit.

Tetapi, Maria tak mengindahkan permintaan Albert.

Tersulut emosi, Albert langsung meninggalkan rumah untuk pesta minuman keras (miras) jenis sopi.

"Saat itu tersangka marah dan emosi, makanya langsung meninggalkan rumah untuk pesta miras di salah satu bengkel dekat rumahnya. Setelah itu, pada malamnya, tersangka kembali ke rumahnya tapi korban belum pulang hingga saat korban tiba langsung dianiaya sampai koma," terang Aldinan.

Penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota mengamankan Albert Solo, ASN Satpol PP Provinsi NTT sejak Senin (12/8/2024) malam.

Albert Solo merupakan tersangka yang menganiaya istrinya Josefina Maria Mey hingga tewas.

Usai memeriksa tersangka, polisi pun menaikkan statusnya dan ditahan sejak Selasa (13/8/2024).

"Ditahan setelah gelar perkara," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.

Albert juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi

Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi di Kupang

Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi di Kupang

Miras Picu Keributan Kakak Beradik di Kupang

Miras Picu Keributan Kakak Beradik di Kupang

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung

Komentar
Berita Terbaru