Minggu, 25 Januari 2026

Empat Pria Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Kupang hinggs Tewas

Imanuel Lodja - Selasa, 13 Agustus 2024 13:40 WIB
Empat Pria Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Kupang hinggs Tewas
net
Ilustrasi.

Tersangka ERL juga menginjak perut korban hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga:

Mengetahui kejadian tersebut, beberapa warga berusaha menolong korban namun korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Kupang di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Kupang pada Selasa (13/8/2024).

Para tersangka dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana penganiayaan secara bersama yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP subs pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Para pelaku menganiaya korban Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) secara bersama-sama hingga meninggal dunia pada saat resepsi pernikahan Pendeta Maya Oktavia Lubalu di Jalan Timor Raya kilometer 27, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Senin (12/8) dini hari.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda

Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang

Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Komentar
Berita Terbaru