Video Call Mesum dengan Wanita, Pria Asal Camplong Diamankan Polsek Kota Lama
Kemudian korban memblokir nomor tersebut.
Baca Juga:
Lalu pada bulan Mei 2024, ada telepon masuk dari nomor baru dan dijawab oleh korban.
"Karena kata-kata dari si penelepon tidak sopan maka korban mematikan sambungan telepon," tambah Kapolresta.
Namun nomor tersebut kembali mengirim pesan melalui WhatssApp (WA) berisi kata-kata makian dan rayuan.
Pelaku juga mengirim gambar porno. Korban kembali memblokir nomor tersebut.
Terakhir, pada malam sebelum pelaku ditangkap polisi, korban mendapat telepon video call dengan menunjukkan alat kelamin.
Korban hafal benar dengan suara itu lalu korban buat janji dengan AR sambil berkoordinasi dengan Polsek Kota Lama.
"Kita langsung amankan AR," lanjut Kombes Aldinan.
Saat ini AR diamankan di Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban sudah membuat laporan polisi nomor LP/B/818/VIII/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Pelaku AR diduga melanggar Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral
Rekaman Video Mesum Jadi 'Senjata' Bagi Guru Seni di Kota Kupang Mencabuli Para Korban
Wadidaw! 3 Pasangan Muda-mudi Kepergok 'Ngamar' dalam Kontrakan
Polisi Panggil Sosok Diduga Pemeran Wanita Terkait Video Mesum Sekda Taput
Dinar Candy Dituding Jadi Pelakor, Kepergok VC dengan Suami Orang Jam 4 Pagi