Polisi Segera Periksa Manajemen RSUD SK Lerik Pasca Tewasnya Bocah dalam IPAL
digtara.com - Penyidik Polresta Kupang segera meminta keterangan dan memeriksa manajemen RSUD SK Lerik Kota Kupang terkait jatuhnya bocah dalam Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) pada Selasa (6/8/2024) petang.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Selasa (6/8/2024) malam mengatakan berdasarkan informasi awal ditemukan jenazah seorang bocah di dalam lubang Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit SK. Lerik Kota Kupang sekitar pukul 15.00 Wita.
Sebelum ditemukan, korban bersama adiknya sedang bermain di lokasi sekitar Rumah Sakit SK. Lerik.
"Keduanya bermain di lokasi rumah sakit sambil menemani orang tuanya bekerja di situ," ujar Kapolresta Kupang Kota.
Kapolresta menilai kalau kejadian ini akibat kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga saat bermain di sekitar lubang IPAL, korban terperosok karena menginjak penutup lubang yang keropos dan sudah lapuk.
Apalagi di lokasi tersebut tidak dipasang pembatas sehingga korban bebas masuk ke lokasi IPAL.
"Lubang IPAL itu dalamnya sekitar 4 meter sementara air yang tergenang tingginya sekitar 3 meter. Diduga karena panik korban tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia," jelas Kombes Pol Aldinan Manurung.
Ia menyebut kasus ini dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
"Tentunya kami akan mengambil keterangan dari pihak manajemen rumah sakit dan juga orang tua korban sehingga kasus ini menjadi terang-benderang," tandasnya.
Dari hasil olah TKP, tambahnya, diduga adanya kurang kehati-hatian dari orang tua dalam mengawasi anaknya bermain di sekitar rumah sakit sehingga terjadi peristiwa tenggelam.
"Kurang hati-hati tetapi kami juga akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit terkait sistem sanitasi. Apalagi lokasi IPAL itu sudah ada tanda bahaya dan dipasang rantai plastik namun akan diperdalam lagi tata cara dan pembangunan pembuatanya," tandasnya.