Kesempatan Untuk Bekerja Juga Jadi Hak Disabilitas

"Anak-anak yang memiliki kompetensi bisa masuk ke aplikasi siap kerja. Aplikasi ini untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan," ujar Ketut.
Baca Juga:
- Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Ratusan Tenaga Kerja Asal Alor
- KND Apresiasi Program Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disabilitas Penyelenggaraan Haji 2025
- Kerjasama Al Azhar University dengan Unissula dan RSI-SA Semarang, Diharapkan Menjadi Masa Depan yang Cerah dalam Dunia Pendidikan dan Kesehatan
Diharapkan melalui sosialisasi kali ini harus menyamakan persepsi sesuai dengan regulasi.
Pengusaha dan pemerintah pun harus menyiapkan kuota 2 persen untuk pekerja dan 1 persen untuk swasta bagi disabilitas.
"Melalui kegiatan ini pemerintah dan perusahaan harus mengetahui kewajibannya sesuai dengan regulasi yang ada. Kami juga berharap anak-anak difabel mempunyai akses dan pekerjaan yang sama seperti yang lain. Tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.
Yomi Radja, salah satu peserta kegiatan ini mengatakan bahwa dunia kerja untuk saat ini sudah sangat diskriminasi.
Hal itu bisa dilihat dari syarat perekrutan yang sudah sangat tidak mungkin bagi kaum disabilitas.
"Cara rekrut saja soal penampilan menarik, sehat jasmani dan rohani. Hal-hal itu sangat sering dijumpai, padahal jika disebutkan silahkan diterima dan dilakukan tes maka bisa bersaing dengan yang lain," ungkap Yomi.
Yomi mengaku seharusnya dilakukan tes untuk mengukur kemampuan dan kapasitas.
Dirinya pun mencontohkan waktu lalu mengikuti salah satu tes melalui CAT. Dari hasil tes tersebut ia lulus dengan nilai tertinggi.
"Saya pernah ikut tes dan kalau mau dibilang satu-satunya disabilitas. Hasilnya lulus, bisa dilihat bahwa tidak semua disabilitas tidak punya kemampuan dan skill namun sudah menjadi stigma sehingga ini harus dirubah," tandasnya.
Ia berharap adanya lowongan pekerjaan yang lebih inklusif yang mana terbuka untuk semua.
"Bicara soal HAM semua punya hak yang sama dan negara menjamin hal tersebut. Hak itu juga tercantum dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016 yang mana disabilitas punya hak. Kami berharap kuota dari pemerintah yakni 2 persen dan swasta 1 persen," tandasnya.

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Ratusan Tenaga Kerja Asal Alor

KND Apresiasi Program Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disabilitas Penyelenggaraan Haji 2025

Kerjasama Al Azhar University dengan Unissula dan RSI-SA Semarang, Diharapkan Menjadi Masa Depan yang Cerah dalam Dunia Pendidikan dan Kesehatan

GMIT Ramah Disabilitas, IDD Segera Gelar Workshop dan Pelatihan Bahasa Isyarat

Maria Ulfa Petugas Haji Disabilitas dan Lansia: Puncak Spiritual Saya Bukan dari Lantunan Doa di Raudhah dan Wukuf di Arafah, Justru Saat Mengganti Popok Seorang Nenek
