Rabu, 11 Maret 2026

Tuntutan Orangtua Siswa Belum Dipenuhi, Segel Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Belum Dibuka

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juli 2024 10:40 WIB
Tuntutan Orangtua Siswa Belum Dipenuhi, Segel Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Belum Dibuka
istimewa
Tuntutan Orangtua Siswa Belum Dipenuhi, Segel Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amanuban Selatan Belum Dibuka

digtara.com - Sikap tegas masih ditunjukkan perwakilan orang tua siswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang tua siswa SMA Negeri I Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Baca Juga:

Para orang tua bersikeras belum membuka segel yang dipasang pada pintu depan ruang kerja kepala sekolah sampai tuntutan dan harapan mereka mendapatkan jawaban dan perhatian serius dari pemerintah provinsi NTT.

"Segel belum kami buka sampai dinas pendidikan dan kebudayaan (Provinsi NTT) menjawab tuntutan orang tua siswa," ujar perwakilan orang tua siswa, Charles Nuban, Rabu (17/7/2024).

Para orang tua memiliki lima tuntutan yang diharapkan bisa direspon secara cepat oleh pemerintah provinsi NTT.

"Tuntutan kami, segera proses akreditas sekolah, copot kepala sekolah, lakukan audit menyeluruh terkait manajemen pendidikan dan manajemen keuangan sekolah, revisi komite sekolah dan segera aktifkan izin operasional sekolah," tegas Charles Nuban.

Pada Selasa (16/7/2024), para orang tua siswa ini diundang oleh pengawas pembina SMA Negeri 1 Amanuban Selatan, Yacob A. N. Selan untuk melakukan dengar pendapat.

Rapat ini menindaklanjuti sikap orang tua siswa terkait penyegelan ruang kepala sekolah.

Pertemuan dengan pengawas pembina, dewan guru dan orang tua siswa tetap tidak dihadiri kepala sekolah karena ada urusan kedinasan di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Dalam pertemuan ini, pengawas mencatat seluruh keluhan dan tuntutan orang tua siswa dan segera melaporkan hasil ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan NTT untuk ditindak lanjuti.

Namun Charles Nuban mengaku kalau orang tua tetap merasa tidak puas karena ketidakhadiran kepala sekolah sehingga dibangun kesepakatan untuk penyegelan tetap dilanjutkan.

Dari pertemuan tersebut juga terungkap kalau ijin operasional sekolah juga sudah tidak aktif sehingga pengawas menjamin dalam waktu 1 minggu akan segera memproses ijin operasional sekolah, dilanjutkan dengan proses akreditasi sekolah.

Terkait tuntutan pencopotan kepala sekolah, pihak dinas memberikan waktu untuk diproses sesuai aturan yang berlaku dan bahwa kepala sekolah akan segera dicopot dan diganti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios

Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios

Sempat Jalani Perawatan Medis, Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sikka NTT Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit

Sempat Jalani Perawatan Medis, Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sikka NTT Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit

Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi

Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Dosen dan Mahasiswa Undana Dilarang Bertemu di Rumah

Dosen dan Mahasiswa Undana Dilarang Bertemu di Rumah

Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night

Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night

Komentar
Berita Terbaru