Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

digtara.com - Tiga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), telah ditangkap. Polisi akan memeriksa psikologis ketiga pelaku.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya mengatakan pemeriksaan psikologis dilakukan untuk mengungkap motif para pelaku melakukan pembakaran itu.
"(Agar) kita bisa menangkap apa yang ada dalam pikirannya, apa yang ada dalam kepribadiannya, kemudian kita akan bisa mengungkap lebih dalam lagi apa menjadi motif daripada yang bersangkutan," kata Agung, Senin (15/7/2024).
Dirinya mengklaim pihaknya tidak kesulitan mengungkap motif tersebut. Pasalnya, ada tiga yang telah ditangkap.
"Saya rasa itu (tiga tersangka yang telah ditangkap) menggambarkan tidak ada kesulitan," ujarnya.
Dalam kasus ini, tiga pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Pelaku RAS dan YT berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Sedangkan B alias Bulang berperan sebagai pemberi perintah kepada eksekutor. B alias Bulang merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus pembunuhan.
"Memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman, ini menjadi background yang akan kita kuatkan lagi," jelasnya.
Diberitakan, pembakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Peristiwa itu menyebabkan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal.

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan
