Terlilit Utang Koperasi, Tukang Ojek di Kabupaten TTS Gantung Diri dan Tinggalkan Wasiat Surat

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Usai visum, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga:
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa yang dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024) mengakui kalau korban diduga kuat meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Korban duduga menaiki jendela dan lemari kemudian mengikat tali pada leher dan melompat lalu tali tersebut menjerat leher korban hingga aliran pernafasan korban tersumbat.
Pada dahi korban ditemukan luka lecet dan berdarah karena terkena benturan dari besi.
"Korban meninggal murni gantung diri sesuai dengan ciri-ciri fisik orang gantung diri," ujarnya.
Sebelum korban bunuh diri dengan cara gantung diri, korban sempat menulis tiga buah surat kemudian disimpan dalam amplop warna putih.
Surat tersebut ditujukan kepada keluarga dan anaknya.
"Surat tersebut berisi pesan terakhir korban serta wasiat kepada keluarga dan anak-anaknya untuk melunasi hutang-piutang yang korban miliki di berbagai koperasi dan bank," tambah Kapolres.
Korban diduga kuat gantung diri akibat lilitan hutang di koperasi dan atau bank serta permasalahan ekonomi di dalam keluarga.
Keluarga juga menginformasikan kalau sebelum korban meninggal dunia, korban sempat mengalami gangguan psikis/kejiwaan.
Korban pun sempat mendapat perawatan dan pengobatan dua kali di RSJ Naimata Kupang pada tahun 2023 dan pada tanggal 14 Februari 2024.
Keluarga menerima kematian korban dan menolak melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum.
"Keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan bedah mayat serta bersedia memakamkan jenazah secara kekeluargaan," tandas Kapolres.

Polda NTT Tegaskan Kematian Yohana Fransiska Serwutun Murni Gantung Diri

Mahasiswa Unwira Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tak Dapat Izin Kerja di Luar Negeri, Warga TTS Memilih Gantung Diri

Petani di Sabu Raijua-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswa SMA di Kabupaten Nagekeo Gantung Diri di Rumah Pamannya Usai Dimarahi Kakak
