Jumat, 24 April 2026

Cari Modal Judi Online, Warga Kupang jadi Calo Tiket dan Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 09 Juli 2024 13:47 WIB
Cari Modal Judi Online, Warga Kupang jadi Calo Tiket dan Ditangkap Polisi
ist
Cari Modal Judi Online, Warga Kupang jadi Calo Tiket dan Ditangkap Polisi
digtara.com -AM (38), warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupangdiamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota.

AM merupakan calo tiket penumpang kapal laut yang menipu sejumlah warga Kota Kupang.

Baca Juga:

AM diamankan pada Senin (8/7/2024) di di Jalan Pahlawan, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ia ditangkap polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/694/VII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 6 Juli 2024.

Kasus ini dilaporkan korban Eunike Magdalena Tahun dan Adorius Waang ke Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan penangkapan ini.

"Pelaku diamankan karena menipu para korban calon penumpang kapal laut dengan tujuan berbeda," ujar Kapolresta, Selasa (9/7/2024).

Para korban bertemu dengan pelaku. Pelaku kemudian minta uang untuk pembelian tiket keberangkatan untuk tujuan masing-masing dari korban, dengan jumlah uang yang berbeda-beda.

"Pelaku meminta uang dengan jumlah berbeda kepada para korban. Ia menjanjikan akan mendapatkan tiket kapal laut, namun tiket yang dijanjikan tidak dibeli oleh pelaku atau tidak ada," ujar mantan Kapolres Kupang ini.

Menindak lanjuti laporan polisi terkait tindak pidana penipuan ini, Subnit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku, dan langsung diamankan di (Kelurahan) Fatufeto beserta barang bukti," tambah Kapolresta.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

Terungkap kalau pelaku telah menggunakan uang tersebut untuk judi online. Karena kalah judi maka pelaku tidak dapat mengembalikan uang milik para korban tersebut.

Total kerugian yang dialami para korban berjumlah sekitar Rp 4.750.000.

"Pelaku sudah ditahan di Polresta Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru