Rabu, 04 Maret 2026

Cari Modal Judi Online, Warga Kupang jadi Calo Tiket dan Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 09 Juli 2024 13:47 WIB
Cari Modal Judi Online, Warga Kupang jadi Calo Tiket dan Ditangkap Polisi
ist
Cari Modal Judi Online, Warga Kupang jadi Calo Tiket dan Ditangkap Polisi
digtara.com -AM (38), warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupangdiamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota.

AM merupakan calo tiket penumpang kapal laut yang menipu sejumlah warga Kota Kupang.

Baca Juga:

AM diamankan pada Senin (8/7/2024) di di Jalan Pahlawan, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ia ditangkap polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/694/VII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 6 Juli 2024.

Kasus ini dilaporkan korban Eunike Magdalena Tahun dan Adorius Waang ke Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan penangkapan ini.

"Pelaku diamankan karena menipu para korban calon penumpang kapal laut dengan tujuan berbeda," ujar Kapolresta, Selasa (9/7/2024).

Para korban bertemu dengan pelaku. Pelaku kemudian minta uang untuk pembelian tiket keberangkatan untuk tujuan masing-masing dari korban, dengan jumlah uang yang berbeda-beda.

"Pelaku meminta uang dengan jumlah berbeda kepada para korban. Ia menjanjikan akan mendapatkan tiket kapal laut, namun tiket yang dijanjikan tidak dibeli oleh pelaku atau tidak ada," ujar mantan Kapolres Kupang ini.

Menindak lanjuti laporan polisi terkait tindak pidana penipuan ini, Subnit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku, dan langsung diamankan di (Kelurahan) Fatufeto beserta barang bukti," tambah Kapolresta.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

Terungkap kalau pelaku telah menggunakan uang tersebut untuk judi online. Karena kalah judi maka pelaku tidak dapat mengembalikan uang milik para korban tersebut.

Total kerugian yang dialami para korban berjumlah sekitar Rp 4.750.000.

"Pelaku sudah ditahan di Polresta Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan

Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Komentar
Berita Terbaru