Korban Penganiayaan Berat dan Pengeroyokan di Alor Saling Lapor

digtara.com - Kasus penganiaan berat dan pengeroyokan terjadi di Kabupaten Alor, NTT.
Baca Juga:
Korban peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/7/2024) ini saling lapor ke polisi di Polres Alor.
Untuk kasus penganiayaan berat dilaporkan korban Yakobus Waang Dang (17) dan Yulius Waang Dang (44).
Kedua warga Bukalabang, RT 004/RW 002, Desa Merdeka, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor melaporkan Selvianus Sir (29) sebagai pelaku penganiayaan berat.
Yakobus dan Yulius mengaku mengalami penganiayaan pada Sabtu (6/7/2024) malam sekitar pukul 21.00 wita di Pantar Timur, Kabupaten Alor.
Sementara itu Selvianus Sir (29), melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya.
Selvianus mengaku kalau ia dan Mesak Sir (18) dikeroyok oleh Yulius Waang Dang cs pada Sabtu (6/7/2024) malam di halaman rumah Selvianus Sir di Bukalabang, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau yang dikonfirmasi Senin (8/7/2024) membenarkan kejadian ini.
Awalnya pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 Wita, Selvianus Sir dan Mesak Sir sementara berada di rumah mereka.
Kemudian mereka mendengar ada suara benturan batu di atap rumahnya.
Selvianus dan Mesak keluar untuk mencari tahu siapa pelaku pelemparan tersebut menggunakan senter tangan.
Karena tidak ada orang di sekitar rumah mereka, mereka hendak masuk kembali ke rumah.
Saat itu, Yakobus Waang Dang datang dengan menggenggam balok. Ia langsung memarahi para korban dan melarang mereka untuk tidak menggunakan senter.
Sempat terjadi pertengkaran antara Selvianus dengan Yakobus Waang Dang.
Kemudian Yakobus Waang Dang langsung memukul Mesak Sir sebanyak tiga kali menggunakan kayu balok.
Sementara Yulius Waang Dang langsung memukul Selvianus Sir menggunakan kayu. Yakobus pun ikut memukul Selvianus Sir.
Pasca keributan tersebut, warga mulai berdatangan dan mengeroyok Selvianus dan Mesak sehingga mereka pun pulang.
Namun saat sementara mereka berada di dalam rumah, Yakobus dan Yulius pun ikut masuk ke dalam rumah.
Selvianus langsung mengambil parang di dalam rumahnya kemudian membacok Yulius Waang Dang.
Polres Alor kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pantar untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
"Polisi sudah mengamankan barang bukti," ujarnya.
Para terlapor pun di bawa ke Mapolres Alor dan kasus ini ditangani oleh penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Alor.

Warga Sumba Barat Daya Tewas Diserang, Keluarga Balas Dengan Pembakaran Rumah

Kapolres Alor-Pemerintah Dan Warga Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tawuran

Diduga Terseret Banjir Saat Berburu Kelelawar, Karyawan BRI Panite-TTS Dan Rekannya Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran, Kapolres Alor Turun Ke Lokasi Tawuran

Gelapkan Enam Unit Sepeda Motor, Karyawan Hotel Di Labuan Bajo Dibekuk Polisi
