Tragis! Mayat Bayi Perempuan Dimakan Anjing Bikin Geger Warga di TTS, Diduga Dibuang Ibunya
digtara.com - Warga Desa O'of, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT geger dengan penemuan mayat berjenia kelamin perempuan yang baru dilahirkan.
Baca Juga:
Mayat bayi yang diduga baru empat jam dilahirkan ditemukan kebun milik Yusak Kon Kase dan Yonas Kon Kase di RT 22/RW 10, Dusun D Noelaku Siufmuke, Desa O'of, Kecamatan Kuatnana pada Rabu (2/7/2024).
Mayat bayi tersebut sudah dimakan anjing. Sebagian tubuh bayi sudah tidak utuh karena sudah dimakan dua ekor anjing.
Mayat bayi ini pertama kali ditemukan oleh Irma Yunita Saefatu (22), seorang ibu rumah tangga yang juga warga Dusun D Desa O'of.
Rabu petang Irma mencari kayu bakar di kebun milik Yusak Kon Kase yang merupakan tetangganya.
Irma melihat dua ekor anjing memakan sesuatu. Setelah diamati, ternyata yang dimakan anjing adalah mayat bayi.
Irman pun mencari Arkilaus Kon Kase (53) dan memberitahukan kejadian tersebut.
Arkilaus yang sedang berada di rumah dan sedang sembayang langsung ke kebun untuk memastikan hal tersebut.
Di kawasan kali mati di kebun milik Yusak Kon Kase, ia melihat mayat bayi perempuan.
Ia menemukan ada luka bekas gigitan anjing.
Arkilaua mengecek lagi dan ternyata terdapat bekas tempat melahirkan tidak jauh dari tempat ditemukan mayat bayi tepatnya di kebun milik Yonas Kon Kase.
Dari penelusurannya, terdapat lokasi lain yang dijadikan tempat untuk mengubur bayi tersebut.
Arkilaus pun memberitahukan kejadian tersebut ke ketua RW setempat dan kepada masyarakat Dusun D.
Kasus ini dilaporkan kepala Desa O'of, Yeremias Niko Betty dan kepala dusun D, Sosipater Koa kepada polisi di Polsek Batu Putih.
Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka