Minggu, 25 Januari 2026

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Imanuel Lodja - Kamis, 04 Juli 2024 18:03 WIB
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
istimewa
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

"Terdakwa Alan juga turut menganjurkan untuk menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar," ujar Putu.

Baca Juga:

Putu menjelaskan Alan dan Richie juga dibebankan membayar biaya restitusi sebesar Rp 32.808.000.

Bila tidak dilunasi, maka digantikan dengan pidana penjara selama enam bulan.

Pengurangan restitusi itu karena keluarga korban tidak menyewa ambulans untuk mengantarkan jenazah Desy dari Kupang ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Sehingga dalam fakta persidangan hakim menemukan penggunaan ambulans dari Partai NasDem secara cuma-cuma.

"Pengurangan restitusi ini pun sesuai dengan permintaan kedua terdakwa sehingga nantinya mereka dibebankan restitusi Rp 32.808.000 subsider 6 bulan penjara. Total biaya restitusi yang harus dibayarkan oleh empat terdakwa, yakni Alan Manafe, Richie Kana, BEK dan MAPBO sebesar 65.616.000," jelas Putu.

Putu melanjutkan, terdakwa Alan dan Richie masih punya hak untuk banding dan pikir-pikir selama tujuh hari.

Kuasa Hukum Alan Manafe, Aldri Dalton Ndolu, mengatakan putusan tersebut sudah dipertimbangkan secara baik oleh hakim.

Ia menyatakan sebagai kuasa hukum masih pikir-pikir atas putusan tersebut.

"Selama tujuh hari ini saya masih pikir-pikir, apakah mau banding atau tidak. Yang pastinya semua putusan punya ruang yang sama dalam upaya banding," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda

Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang

Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Komentar
Berita Terbaru