Sengkarut Proyek Sekolah “Merah Putih” Puluhan Miliar di Rote Ndao-NTT

Selain itu, sumber yang turut ikut melaksanakan proyek ini menambahkan bahwa dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Dua Sekawan disinyalir tidak dikerjakan sendiri. Mereka diduga melakukan sub kontrak di luar perjanjian ke beberapa oknum. Proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh Haji Darwis pemilik PT Dua Sekawan, lalu dioper ke salah satu anggota DPRD Kabupaten TTU, Florentinus Sonbay (Afo).
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi KJI NTT, Selasa, 30 April 2024, Florentinus Sonbay alias Afo membantah terlibat dalam proyek tersebut. Selain itu dia juga mengatakan tidak ada sub kontrak dalam pengerjaan proyek tersebut. Namun dia mengakui kalau pengerjaan proyek tersebut ikut di-handle anaknya, Reynaldo Sonbay alias Aldo sebagai pelaksana proyek, berdasarkan permintaan lisan pemilik PT Dua Sekawan Haji Darwis. "Tidak ada subkontrak, anak saya yang bantu di sana, semuanya dikerjakan oleh PT Dua Sekawan, milik Haji Darwis," ujar Afo.
Pelaksana Proyek, Reynaldo Sonbay alias Aldo, saat dikonfirmasi mengaku dipekerjakan secara lisan tanpa kontrak kerja apapun karena hubungan kenalan dengan kontraktor, Haji Darwis dan ditunjuk menjadi pelaksana proyek khusus mengawasi para pekerja konstruksi. Dia juga mengaku tidak memiliki latar belakang pendidikan teknik melainkan lulusan S2 program Ilmu Komputer. "Saya lulusan S2 Komputer, tapi diminta Haji Darwis untuk kerja. Saya ya kerjanya mengawasi para tukang," ujarnya.
Saat ditanyai soal pergantian material, Aldo tidak menampik bahwa dalam proses pengerjaan gedung-gedung sekolah terdapat pergantian salah satu material yakni batu bata merah diganti batako. "Kalau soal pembongkaran setahu saya di SD Onatali itu memang dibongkar ganti batako. Tapi secara keseluruhan semua proyek sekolah sudah sesuai spek,"tambah Aldo
Oknum lainnya yang disinyalir juga terlibat tanpa ikatan subkontrak yakni pengusaha asal Kupang, Aming Tandjung. Namun Aming menjelaskan bahwa keterlibatannya sebagai suplai material hanya berjalan selama tiga bulan. Setelah itu dia mengundurkan diri lalu digantikan temannya, Simson Polin, caleg DPRD terpilih periode 2024 – 2029 asal partai PSI Kabupaten Rote.
"Saya memang kerja dari awal, tanpa ada kontrak, karena saya hanya membantu tapi kemudian saya berhenti setelah tiga bulan pengerjaan, diganti Simson Polin, nanti sama Simson saja, karena dia yang di lapangan," kata Aming saat ditemui di kediaman seputaran Kuanino, Rabu, 1 Mei 2024.
Saat ditanya apakah saat masih sebagai supplier ada kejadian pergantian material bata merah ke Batako, dia juga mengakui ada pergantian material bahan bangunan bata merah ke batako "Setahu saya hanya yang di speknya harus bata merah, karena tidak ada, diganti batako untuk semua sekolah, hingga di buat CCO dan itu disetujui kepala balai," tambah Aming.
Supplier material proyek Sarpras, Simson Polin, yang dikonfirmasi pada hari yang sama Rabu, 1 Mei 2024, mengaku hanya membantu untuk pengadaan material dan tanpa ada ikatan kontrak atau subkontrak untuk proses pembangunannya dan menggantikan posisi Aming sebagai supplier material. "Kalau saya berteman dengan Aming, dimintai tolong untuk suplai batu karang, batu kali, dan bahan bangunan lainnya," ujarnya.
Soal adanya pergantian beberapa jenis material bangunan seperti pasir dan batako dirinya mengaku tidak tahu menahu sama sekali, begitu juga kondisi sekolah yang sudah dalam keadaan rusak. Pasalnya saat proses serah terima, semua sekolah dalam kondisi baik, "Saya tidak tahu kalau sekolah rusak dan ada pergantian material, karena waktu PHO semua dalam kondisi baik, kalau sekarang rusak, barangkali karena cuaca hujan dan angin belakangan ini," kata Simson.
Sementara itu, PPK BPPW wilayah I NTT, Hendro Ndolu, saat di temui di area parkiran kantor BPPW, Selasa, 30 April 2024, tak menjawab detail perihal konfirmasi dan mengatakan tidak tahu menahu adanya sekolah yang rusak. "Beta (saya) sonde (tidak) tahu sekolah rusak. Untuk tanggapan, nanti beta lapor pimpinan dulu. Beta juga punya hak pribadi. Kalau saat ini, beta konfirmasi pimpinan dulu. Maaf saya pulang makan dulu," katanya sambil berjalan menjauh.
Kepala BPPW NTT, Ika Sri Rejeki, saat didatangi di kantor BPPW NTT mengaku tidak tahu menahu terkait proyek sekolah Rote Ndao, karena baru menjabat tahun 2024, menggantikan kepala Kepala Balai PPW NTT yang sebelumnya dijabat Normansjah Wartabone yang kini dipindahkan ke Balai PPW Provinsi Gorontalo. "Kalau masalah sekolah, terus terang saya belum tahu, karena saya baru 3 bulan di sini. Intinya saya tanya dulu Satker dan PPK, Hendro Ndolu, kalau saya tidak tanya saya tidak bisa jawab," kata Ika.
Pasca dikonfirmasi, dua pekan kemudian, Selasa, 14 Mei 2024, PPK BPPW wilayah I NTT, Hendro Ndolu, malah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Mei 2024 oleh Polresta Kupang Kota dalam kasus penipuan dan penggelapan dan terancam kurungan penjara di atas lima tahun,
Tersangka Hendro Ndolu dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan anggaran APBN tahun 2021-2022 senilai Rp 40,6 miliar dalam proyek rehabilitasi infrastruktur gedung olah raga (GOR) Oepoi Kupang.
Dikonfirmasi kedua kali oleh Tim KJI di Mapolresta Kupang Kota, Jumat, 17 Mei 2024 pukul 15.47 wita, Hendro Ndolu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berada dalam ruang pemeriksaan penyidik enggan berkomentar. Dengan menggunakan kemeja lengan panjang bercorak warna coklat, ia tampak kusam dan kuyu. Ia bersikeras untuk tidak menjawab pertanyaan dan tetap kukuh mengatakan,"Beta (saya) lapor pimpinan dulu, posisi sekarang saya staf, untuk semua informasi dari pimpinan," tukasnya lalu memilih bungkam.
Pemilik PT Dua Sekawan, Haji Darwis, saat ditemui, Senin, 10 Juni 2024 pukul 17.10 di kawasan Oebufu, Kota Kupang mengatakan, bahwa benar pekerjaan proyek pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah se kabupaten Rote Ndao dikerjakan oleh perusahaannya PT Dua Sekawan tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp.38,1 Miliar.
"Iya, perusahaan saya yang dapat pekerjaan tersebut, 18 sekolah di Rote Ndao,"kata Haji Darwis.
Saat ditanyai perihal adanya subkontrak, dirinya menampik proyek tersebut tidak di subkan, namun para pekerja yang terlibat seperti Afo, Aldo (anak Afo), Aming dan Simson Polin merupakan kenalan dan teman baik yang dipercayakan untuk membantu dalam pekerjaan proyek tersebut. "Tidak ada sub kontrak, mereka hanya membantu saja, karena kita kenalan,kalau Aldo, anaknya Afo memang dia sarjana teknik jadi saya pakai dia,"tandas Darwis.
Haji Darwis juga mengaku tidak tahu menahu perihal adanya sekolah – sekolah yang mengalami kerusakan parah hingga nyaris menelan korban jiwa para siswa dan, ia menuturkan, saat PHO seluruh kondisi sekolah dalam keadaan baik dan dirinya sama sekali tidak mendapati surat penolakan tanda tangan berita acara dari para kepsek.
"Saya tidak tahu ada penolakan dari kepsek karena waktu PHO sudah selesai,tapi kalau memang ada rusak, saya atensi,"kata Darwis.
Darwis juga mengaku, nilai proyek pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah se kabupaten Rote Ndao yang semula sebesar Rp.38,1 miliar tersebut, di tengah pengerjaan mengalami kenaikan nilai proyek menjadi sebesar Rp.41 miliar dengan alasan ada addendum untuk prasarananya seperti pagar, tempat cuci tangan, gapura sehingga ada penambahan besaran nilai proyek tersebut. Selain itu untuk material pasir yang diganti, katanya tetap memakai pasir Takari, penggantian material hanya pada batu bata merah yang diganti batako, karena material tersebut tidak terdapat di Rote."Semua material seperti pasir dari Kupang, yang diganti hanya batako, karena batu bata merah tidak ada di Rote,"tutup Darwis. (Klub Jurnalis Investigasi NTT).

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Proyek K-SIGN Dapat Dukungan Pengamanan Personel Polres Rote Ndao

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu
