Direktur Polairud Polda NTT Dengarkan Keluhan Petani dan Nelayan di Kupang Barat
Amin Tagana mempertanyakan kapal dari perikanan Kupang bisa lolos ke batas sedangkan warga dari Tablolong yang mempunyai surat ijin tidak bisa sampai ke batas.
Baca Juga:
Ia juga menyoroti masalah minyak di Tablolong karena warga sangat susah untuk mendapatkan minyak subsidi.
Dirpolairud Polda NTT menjelaskan kalau untuk kapal tradisional yang dibawah 10 GT tidak memerlukan ijin. Sedangkan 10 GT keatas wajib memiliki surat ijin berlayar.
Polairud Polda NTT juga akan menempatkan polisi RW di desa Tablolong agar bisa memantau masalah BBM subsidi sehinga bisa tepat sasaran.
Warga lain Baltasar Telo menanyakan soal judi online yang masih beredar di wilayah Tablolong.
Ia juga mengaku kalau nelayan pemilik kapal nelayan dipersulit saat mengurus surat ijin.
Dirpolairud Polda NTT meminta bantuan masyarakat menyelesaikan masalah judi online.
Melky Bolla meminta bantuan kepada Polri untuk membuat sumur bor. Dirpolairud pun segera menyampaikan kepada Kapolda NTT dan akan membantu dinamo sumur
Kepala Desa juga mengusulkan untuk membuat Pos Polisi di wilayah Tablolong.
Tenggelam Saat Memancing, Enam Nelayan di Kupang Selamat dan Satu Nelayan Hilang
Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang
Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang