Polri Bangun Sarana Komunikasi di Perbatasan Kabupaten Kupang-RDTL
digtara.com - Terobosan baru dibidang teknologi informasi terus dikembangkan divisi Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) Polri.
Baca Juga:
Polri memasang tower repeater di daerah perbatasan NKRI (Kabupaten Kupang) dengan Republic Democratic Timor Leste (RDTL).
Pemasangan tower repeater ini masuk dalam proyek Polri, Pembangunan Sarana Prasarana Komunikasi Wilayah Perbatasan dan Pulau Terluar.
Kali ini Polri memilih wilayah Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pembangunan dimulai sejak Selasa (18/6/2024) dengan acara ritual adat.
Menyambut pemasangan tower tersebut, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy O. Sigakole, mempersilahkan masyarakat melaksanakan ritual adat dan keagamaan sesuai budaya setempat.
"Pembangunan tower repeater ini nantinya dimanfaatkan unruk memperlancar komunikasi internal Polri melalui alat komunikasi yang digunakan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Mengawali proses pembangunannya pada hari Senin (17/6/2024) petang, diadakan ritual adat dan pemberkatan lokasi oleh RD. Lukas Fransiskus F.Conterius, Pr.
Turut hadir Kapolsek Amfoang Timur, tokoh masyarakat Thom Kameo, Danpos AL yang diwakili oleh Serka Bek.Mathen Tamnadi dan Anggota, Pamtas RI-RDTL serta personil TIK Polda NTT dan Polres Kupang serta tokoh agama dan para teknisi dan tukang.
Lokasi pembangunan repeiter inipun bertempat dalam lokasi Mapolsek Amfoang Timur, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, NTT.
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas
Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru
Razia Tempat Kost di Kupang, Polisi Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo
Polri Lakukan Survei Online Layanan Publik
Janin Temuan Warga di Sungai Kuanino-Kupang Dimakamkan