Polisi Bekuk Sekeluarga Pemilik Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi Simalungun
digtara.com - Sekeluarga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi.
Baca Juga:
Semua gara-gara temuan ladang ganja di perkebunan kopi di Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silou, Jumat (14/6/2024).
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, pihaknya menemukan 24 batang tanaman ganja di sela-sela pohon kopi
Kemudian, polisi mencabuti tanaman ganja setinggi satu meter yang diperkirakan sudah ditanam satu tahun. Tanaman ganja itulah yang diamankan sebagai barang bukti.
Sayangnya, saat penggerebekan, pemilik ladang ganja berinisial SG (45), berhasil kabur dari kepungan polisi.
"Istri dan anak SG, SMB (38) dan RAG (17) yang berada di lokasi kami bawa ke Polsek Dolok Silou untuk proses hukum," katanya, Jumat (15/6/2024).
AKP Irvan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Laporkan saja kalau ada kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan demi keamanan dan kenyamanan," katanya.
Muswil Dekopinwil Jateng. Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Desa
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Satlantas Polres Sumba Timur Hadirkan Kedai Kopi Tertib Berlalu Lintas di Pos Lalu Lintas
Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Diterima Forkopimda, Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Kupang Berakhir Damai