Rabu, 22 Oktober 2025

Ketua DPRD Madina Ditetapkan Tersangka Kasus Seleksi PPPK Maret 2024

Arie - Senin, 10 Juni 2024 17:50 WIB
Ketua DPRD Madina Ditetapkan Tersangka Kasus Seleksi PPPK Maret 2024
net
Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Erwin Efendi Lubis

digtara.com - Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Erwin Efendi Lubis ditetapkan menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madina.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Erwin ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2024.

"Ditetapkan sebagai tersangka tanggal 26 Maret 2024," kata Hadi, Senin (10/6/2024).

Disoal apakah Erwin ditahan atau tidak usai bertatus tersangka, Hadi mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait dengan penahanan itu menjadi ranah kewenangan penyidik. Ada alasan subjektif dan objektif," ujar Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut juga sudah terlebih dahulu menetapkan enam tersangka dalam kasus PPK ini.

Mereka adalah Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala BKD inisial AHN, Kasi Dikdas inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum inisial ISB dan Kasi Dik Paud inisial DM.

Harta kekayaan Erwin Efendi Lubis

Menilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Erwin memiliki total harta kekayaan Rp 9.109.479.017.

Harta kekayaan itu dilaporkan Maret 2024/ periodik 2023. Dalam laporannya, Erwin memiliki lima bidan tanah dan bangunan senilai Rp 7.920.000.000.

Tanah dan bangunan tersebut berada di Kabupaten Mandailing Natal. Ia memiliki tiga alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.020.000.000.

Rinciannya mobil Toyota Fortuner tahun 2018 Rp 470 juta, mobil Toyota Land Cruiser Prado tahun 2018 Rp 540 juta dan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 Rp 10 juta.

Erwin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 53.800.000, kas dan setara kas Rp 330.000.000. Dirinya melaporkan memiliki utang Rp 214.320.983.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambut HSN Tempati Rumah Dinas, Sarif Kakung Ingin Rumdin Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Santri

Sambut HSN Tempati Rumah Dinas, Sarif Kakung Ingin Rumdin Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Santri

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Sarif Abdillah: Tanyangan Trans7 Tidak Hanya Melanggar Prinsip Penyiaran, Tetapi juga Melecehkan Pesantren dan Tokoh-tokohnya

Sarif Abdillah: Tanyangan Trans7 Tidak Hanya Melanggar Prinsip Penyiaran, Tetapi juga Melecehkan Pesantren dan Tokoh-tokohnya

Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren. Sarif Abdillah: Kehadiran Ditjen Pesantren Akan Memperkuat Ekosistem Pendidikan Islam di Indonesia

Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren. Sarif Abdillah: Kehadiran Ditjen Pesantren Akan Memperkuat Ekosistem Pendidikan Islam di Indonesia

FGD Corner II Fraksi Golkar DPRD Jateng Digelar, Siap Bawa Keluhan Pelaku Ojol ke Pusat

FGD Corner II Fraksi Golkar DPRD Jateng Digelar, Siap Bawa Keluhan Pelaku Ojol ke Pusat

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jateng, Asrar Siap Kawal 10 Tuntutan Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya ke Pimpinan DPRD dan Pimpinan Partai Demokrat

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jateng, Asrar Siap Kawal 10 Tuntutan Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya ke Pimpinan DPRD dan Pimpinan Partai Demokrat

Komentar
Berita Terbaru