Jumat, 29 Agustus 2025

Tega Aniaya Istri, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Arie - Senin, 10 Juni 2024 11:34 WIB
Tega Aniaya Istri, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ZU (44) di Aceh Timur, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena menganiaya istrinya SA (28).

Baca Juga:

"ZU ditangkap pada Sabtu 8 Juni 2024 karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, melansir Antara, Senin (10/6/2024).

Rizal menjelaskan peristiwa terjadi pada Jumat 19 April 2024 malam di Klinik Baitussyifa, Peureulak.

Tak terima dengan perlakuan suaminya, SA lalu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Aceh Timur. Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap ZU.

"Kasus tersebut berstatus proses penyidikan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ZU dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.

"Ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pesawat Jusuf Kalla Mendarat Darurat 10 Menit Setelah Lepas Landas, Pidato Perdamaian Disampaikan Daring

Pesawat Jusuf Kalla Mendarat Darurat 10 Menit Setelah Lepas Landas, Pidato Perdamaian Disampaikan Daring

Belasan Kali Gagal Tes Polri dan CPNS, Casis Asal Sabu Raijua Tak Kenal Lelah Berjuang

Belasan Kali Gagal Tes Polri dan CPNS, Casis Asal Sabu Raijua Tak Kenal Lelah Berjuang

Dua Pelaku Perdagangan Gadis Aceh ke Malaysia Jadi Buron

Dua Pelaku Perdagangan Gadis Aceh ke Malaysia Jadi Buron

Presiden Prabowo Tegaskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Tegaskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

Hilal Sudah Terlihat di Aceh, Idul Adha Kemungkinan Besar Jatuh pada 6 Juni 2025

Hilal Sudah Terlihat di Aceh, Idul Adha Kemungkinan Besar Jatuh pada 6 Juni 2025

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Serentak Cair Mulai 2 Juni, Ini Rinciannya

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Serentak Cair Mulai 2 Juni, Ini Rinciannya

Komentar
Berita Terbaru