Pria di Amfoang-Kupang Dianiaya Tetangganya
Imanuel Lodja - Senin, 10 Juni 2024 11:01 WIB
net
Ilustrasi.
"Korban sudah membuat laporan polisi. Kami juga sudah mem visumnya," tutur Sarjana.
Baca Juga:
Terkait penyebab pelaku menganiaya korban, Kapolsek mengaku kalau pihaknya masih mendalaminya. "Penyidik Reskrim masih memeriksa saksi dan pelaku untuk mengetahui motif kasus penganiayaan ini," ujar Kapolsek.
Korban sudah menjalani visum. Penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta segera memanggil pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Komentar