Pria di Amfoang-Kupang Dianiaya Tetangganya
digtara.com - Yanses Tapatab (41), warga Dusun II, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT babak belur dianiaya tetangganya sendiri akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Korban dianiaya oleh Osman Kononi yang juga tetangganya saat korban sedang duduk bercerita bersama istrinya, Angelina Taemnanu.
Peristiwa itu terjadi di RT 06, Dusun II, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rumah korban dan pelaku hanya berjarak 50 meter. Tidak diketahui secara jelas penyebab korban dianiaya pelaku secara tiba-tiba.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana yang dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024) membenarkan kejadian ini.
"iya, Kami sedang menangani perkaranya dengan memeriksa dua orang sebagai saksi," ungkap Kapolsek Amfoang Utara Iptu I Nyoman Sarjana.
Kapolsek menguraikan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (6/6/2024) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, pria berusia 40 tahun itu sedang duduk di depan rumahnya.
Tiba-tiba, Osman datang mendekatinya dan menunjuknya menggunakan jari kelingkingnya. Yanses, lantas mengatakan itu adalah sebuah kekuatan.
Kemudian, Osman langsung memukulnya menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali di bagian pelipis kirinya. Osman juga menendangnya di bagian perut hingga Yanses tersungkur.
Akibat dari penganiayaan itu, Yanses mengalami luka robek di pelipis kirinya hingga mengeluarkan darah. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara dengan laporan polisi nomor LP/B/03/VI/2024/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT.
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU