Sabtu, 11 April 2026

Demo Bawa Keranda ke Polda Sumut, Guru Honorer Langkat Tuntut Keadilan

Arie - Rabu, 05 Juni 2024 20:58 WIB
Demo Bawa Keranda ke Polda Sumut, Guru Honorer Langkat Tuntut Keadilan
suara.com
Demo Bawa Keranda ke Polda Sumut, Guru Honorer Langkat Tuntut Keadilan

digtara.com - Sejumlah guru honorer yang menjadi korban dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), kembali menggelar demonstrasi di Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:

Dalam aksinya, mereka turut membawa keranda bertuliskan 'RIP Keadilan' dan 'RIP Polda', lalu meletakkannya di depan pintu masuk Polda Sumut. Massa mendesak agar polisi menahan dua orang yang menjadi tersangka dan mengungkap aktor intelektual terkait kasus kecurangan seleksi PPPK di Langkat.

"Kita aksi mendesak supaya dua tersangka ditahan, dan sejauh ini aktor intelektualnya belum ada disentuh atau dijamah oleh hukum baik itu ditetapkan tersangka atau hal lain," ujar Sofyan Gajah, kuasa hukum yang mendampingi 107 guru honorer di Polda Sumut.

Ia mengatakan, para guru honorer sangat kecewa atas proses penegakan hukum kasus kejanggalan seleksi PPPK di Langkat. Atas dasar itu, massa aksi turut membawa keranda sebagai simbol matinya keadilan.

"Itu merupakan kekecewaan kita dan pesimisnya kita terhadap Polda Sumut, keranda itu simbol dari matinya keadilan terhadap guru-guru PPPK Langkat yang sejauh ini hak-hak mereka di-marjinalkan," katanya.

"Kedua juga kita menuliskan RIP Polda Sumut, karena kita menilai kerja-kerja Polda Sumut sudah tidak obyektif lagi, kalaulah obyektif aktor intelektual dalam permasalahan PPPK Langkat ini sudah pasti ditangkap dan pasti sudah terkuak permasalahan ini," sambung Sofyan Gajah.

Aksi yang ketiga kalinya digelar di Polda Sumut ini, lanjut Sofyan, pihaknya mendesak agar polisi segera menuntaskan kasus seleksi PPPK di Langkat.

"Kita juga mendoakan aparat yang menangani kasus ini hatinya lebih dibukakan dan juga lebih diterangkan," tukasnya.

Tak lama menggelar aksi di siang hari dengan panas yang menyengat, Kanit III Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba lalu menemui guru honorer yang berunjuk rasa.

AKP Rismanto mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, penahanan itu bukanlah sesuatu keharusan.

"Dalam proses penyidikan penahanan itu sifatnya bukan imperatif, itu bukan harus. Ada pertimbangan subjektif dari penyidik dalam hal (seperti) mempersulit penyidikan, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Menurut AKP Rismanto, kedua orang yang ditetapkan tersangka yakni yakni bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih yang merupakan oknum kepala sekolah hingga saat ini masih wajib lapor ke Polda Sumut.

"Wajib lapor dipatuhi dan dilaksanakan, sampai hari ini sampai pada kesimpulan tidak dilakukan penahanan," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Syah Afandin Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

Bupati Syah Afandin Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Mahasiswa Geruduk Kejari Binjai, Dugaan Suap Honorer Dishub Seret Nama Sekda Chairin Simanjuntak

Mahasiswa Geruduk Kejari Binjai, Dugaan Suap Honorer Dishub Seret Nama Sekda Chairin Simanjuntak

Bupati Syah Afandin Respons Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

Bupati Syah Afandin Respons Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

Halal bi halal Pemkab Syah Afandin, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

Halal bi halal Pemkab Syah Afandin, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

Bupati Syah Afandin Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

Bupati Syah Afandin Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

Komentar
Berita Terbaru