Curi Handphone di Kampus, Mahasiswa di Kupang Bobol ATM Mahasiswa
Selanjutnya pelaku menarik uang tunai sejumlah Rp 700.000 dari rekening korban.
Baca Juga:
Pelaku pun sudah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Kupang Kota j menghimbau kepada masyarakat Kota Kupang, untuk secara berkala mengganti PIN handphone serta ATM dan tidak menggunakan tanggal lahir atau nomor tertentu yang mudah ditebak oleh pelaku kejahatan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Kami himbau kepada masyarakat untuk secara berkala mengganti PIN handphone, ATM atau PIN lainnya, sehingga tidak mudah ditebak oleh pelaku kriminal, dan senantiasa waspada atas barang-barang berharga yang dibawanya saat sedang berada di tempat publik atau keramaian masyarakat," ujar Kapolresta Aldinan Manurung.
Mahasiswa Geruduk Kejari Binjai, Dugaan Suap Honorer Dishub Seret Nama Sekda Chairin Simanjuntak
Pelimpahan Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Diwarnai Aksi Penghadangan keluarga Tersangka
Haji 2026, Kota Semarang Siap Berangkatkan 1.747 Jemaah, Termuda 15 Tahun dan Tertua 86 Tahun
Elemen Mahasiswa Dan Warga Di Ende Demo Tolak Penggusuran Bangunan Di Pesisir Pantai
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios