Sabtu, 28 Februari 2026

DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

Arie - Rabu, 05 Juni 2024 08:00 WIB
DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan
suara.com
DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

digtara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi sahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA.

Baca Juga:

Dengan ini cuti ibu melahirkan resmi bertambah dari yang tadinya 3 bulan menjadi 6 bulan.

Perubahan waktu cuti melahirkan ini disahkan Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang membahas RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, dalam laporannya menjelaskan RUU yang awalnya mengatur kesejahteraan ibu dan anak secara umum lalu berubah jadi fokus kepada pengaturan kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

"Kami melihat harapan luar biasa besar dalam rancangan undang-undang ini nanti bila disahkan menjadi undang-undang dan ditindaklanjuti dalam berbagai implementasi kebijakan dan program yang akan mampu mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan," kata Diah.

Menanggapi kebijakan baru ini, Praktisi Kesehatan Ngabila Salama mengatakan ada banyak manfaat dari bertambahnya cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, dari yang tadinya 4 bulan lalu menjadi 6 bulan.

Salah satunya membuat kegiatan ASI eksklusif jadi lebih baik, sehingga meningkatkan kekebalan sistem kekebalan bayi.

"Yang utama membangun imunitas atau kekebalan tubuh melawan berbagai penyakit menular dan tidak menular serta mencegah stunting. Hal ini tidak bisa didapatkan dari susu formula yang tidak ada colostrum atau berbagai imunoglobulin pada susu formula termahal sekalipun," papar Ngabila melansir suara.com (Rabu (5/6/2024).

Setelah ASI eksklusif selama 6 bulan selesai diberikan, lalu dilanjutkan dengan pemberian ASI sampai dengan 2 tahun dengan diberikan makanan pendamping ASI (MPASI).

Adapun yang dimaksud 1.000 hari pertama kehidupan yaitu 9 bulan janin dalam kandungan diteruskan sampai 2 tahun sesudah lahir (total 1000 hari).

"Pada fase ini sangat menentukan pertumbuhan, perkembangan, kecerdasan, kesehatan fisik dan mental anak," papar praktisi kesehatan masyarakat tersebut.

Berikut ini rincian lengkap manfaat ASI eksklusif 6 bulan pada bayi yang perlu diketahui masyarakat:

  1. Mengoptimalkan pertumbuhan fisik mencapai berat badan, tinggi badan, lingkar kepala ideal.
  2. Meningkatkan perkembangan otak dan kepintaran lainnya.
  3. Memperkuat sistem kekebalan tubuh.
  4. Mencegah alergi pada anak.
  5. Mencegah anemia, stunting, dan gangguan fisik dan mental pada bayi.
  6. Menurunkan risiko infeksi dan kanker payudara pada Ibu.
  7. KB atau kontrasepsi alami pada ibu dan menjaga berat bada ideal pada ibu.
  8. Mengurangi risiko perdarahan pascapersalinan pada ibu dengan mempercepat pemulihan ukuran rahim menjadi mengecil.
  9. Memperkuat ikatan ibu dan anak.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi

Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual

Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual

Rencana Kenaikan Iuran JKN, Vita Ervina: Kebijakan Harus Berpihak Pada Rakyat Dan Jamin Keberlanjutan JKN Dalam Jangka Panjang

Rencana Kenaikan Iuran JKN, Vita Ervina: Kebijakan Harus Berpihak Pada Rakyat Dan Jamin Keberlanjutan JKN Dalam Jangka Panjang

Hilang Saat Mencuci, IRT di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang Saat Mencuci, IRT di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

Komentar
Berita Terbaru