Selasa, 01 Juli 2025

DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

Arie - Rabu, 05 Juni 2024 08:00 WIB
DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan
suara.com
DPR Sahkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan

digtara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi sahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA.

Baca Juga:

Dengan ini cuti ibu melahirkan resmi bertambah dari yang tadinya 3 bulan menjadi 6 bulan.

Perubahan waktu cuti melahirkan ini disahkan Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang membahas RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, dalam laporannya menjelaskan RUU yang awalnya mengatur kesejahteraan ibu dan anak secara umum lalu berubah jadi fokus kepada pengaturan kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

"Kami melihat harapan luar biasa besar dalam rancangan undang-undang ini nanti bila disahkan menjadi undang-undang dan ditindaklanjuti dalam berbagai implementasi kebijakan dan program yang akan mampu mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan," kata Diah.

Menanggapi kebijakan baru ini, Praktisi Kesehatan Ngabila Salama mengatakan ada banyak manfaat dari bertambahnya cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, dari yang tadinya 4 bulan lalu menjadi 6 bulan.

Salah satunya membuat kegiatan ASI eksklusif jadi lebih baik, sehingga meningkatkan kekebalan sistem kekebalan bayi.

"Yang utama membangun imunitas atau kekebalan tubuh melawan berbagai penyakit menular dan tidak menular serta mencegah stunting. Hal ini tidak bisa didapatkan dari susu formula yang tidak ada colostrum atau berbagai imunoglobulin pada susu formula termahal sekalipun," papar Ngabila melansir suara.com (Rabu (5/6/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Infinix Smart 10 & Smart 10 Plus Resmi Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Infinix Smart 10 & Smart 10 Plus Resmi Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Haji Asal Sragen Wafat, Diduga Ada Riwayat Hipertensi

Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Haji Asal Sragen Wafat, Diduga Ada Riwayat Hipertensi

Sakit, Satu Jemaah Haji Kabupaten Rembang Belum Bisa Pulang dan Dua Jemaah Wafat di Tanah Suci

Sakit, Satu Jemaah Haji Kabupaten Rembang Belum Bisa Pulang dan Dua Jemaah Wafat di Tanah Suci

Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban

Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban

Sambut Jemaah Haji Asal Pati dengan Soto Kemiri Khas Pati, Sri Wulan: Kemenag Berikan Pelayanan Terbaik

Sambut Jemaah Haji Asal Pati dengan Soto Kemiri Khas Pati, Sri Wulan: Kemenag Berikan Pelayanan Terbaik

Dilaporkan Aniaya Pejabat Setwan Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Aniaya Pejabat Setwan Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Penuhi Panggilan Polisi

Komentar
Berita Terbaru