Mabuk dan Bertengkar dengan Istri Serta Dimarahi Ibunya, Pria di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri

digtara.com - Kasus gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Lembata, NTT pada Minggu (2/6/2024) malam.
Baca Juga:
Korban YCW (19), warga Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata ditemukan tewas gantung diri di rumah milik Benediktus Boro Apenobe di Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Abubakar Sulang (44), anggota DPRD Kabupaten Lembata yang mewakili keluarga korban mengaku kalau orang tua dan istri korban belum bisa memberikan keterangan terkait kejadian tersebut karena masih dalam kondisi tidak stabil/syok.
Abubakar yang mendapat mandat dari keluarga korban mengaku kalau pada Minggu malam, korban pulang ke rumah lama korban dalam keadaan mabuk.
Ibu korban pun sempat memarahi korban dengan maksud untuk menasehati korban.
Pasca dimarahi ibunya, korban langsung pamit ke orang tuanya dan pulang ke rumah baru milik orang tuanya untuk istirahat.
Benediktus B. A, ayah kandung korban juga menasehati korban untuk tidak mengkonsumsi alkohol sebab istri korban sedang mengandung sehingga korban pun langsung pergi meninggalkan rumah.
Sekitar pukul 21.00 Wita, ayah korban menyusul korban ke rumah barunya untuk melihat korban.
Namun pada saat tiba di rumah tersebut, ayah korban tidak melihat korban di rumah baru.
Ayah korban memanggil korban sambil berjalan ke sudut rumah arah selatan namun tidak ada jawaban.
Saat ke sudut rumah, ayah korban kaget melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali yang melilit di leher korban.
Ayah korban secara refleks langsung berupaya untuk menurunkan korban dengan cara menggendong tubuh korban.
Setelah korban sudah diturunkan, ayah korban langsung berlari ke rumah lama untuk menyimpan kejadian tersebut ke ibu dan istri korban.
Ia pun sekaligus mengambil mobil untuk mengantar korban ke RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata guna mendapat pertolongan medis.
Namun pada saat korban tiba di RSUD Lewoleba, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan lagi dan dokter jaga menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Kerabat korban yang lain Febriyanto Alan Kusuma (24) mengaku kalau pada Minggu petang, korban masih mampir ke rumah Febriyanto di Eropaun, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Saat itu, korban membawa daging anjing dan minuman jenis arak satu botol aqua sedang dan mengajak Febriyanto dan teman-temannya untuk minum bersama.
Selesai minum minuman yang dibawakan oleh korban, Febriyanto dan korban mengeluarkan uang untuk membeli tambahan minuman jenis arak tujuh botol Aqua sedang dan empat botol bir bintang.
Pada saat minum bersama, korban sempat bercerita ke rekannya bahwa korban dan istrinya, Yuyun Making sedang bertengkar.
Usai korban menceritakan persolan tersebut, Febriyanto sempat menasihati korban untuk tidak membuat onar saat pulang ke rumah nanti dan harus meminta maaf kepada istri korban supaya masalah tidak berkepanjangan.
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban pamit untuk pulang ke rumah sehingga Febriyanto bersama teman-teman lainnya menasihati korban untuk berhati-hati karena kondisi korban sudah mabuk.
Dua jam kemudian, salah satu rekan mereka melihat postingan di facebook bahwa korban telah meninggal dunia sehingga Febriyanto pun mengajak teman-temannya langsung ke RSUD Lewoleba untuk memastikan postingan tersebut.
Anggota piket SPKT Polres Lembata bersama unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lembata ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga RSUD Lewoleba menunjukan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Usai pemeriksaan luar, jenazah korban dibawa kembali ke rumah korban di Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata untuk disemayamkan.
Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah sehingga menolak untuk dilakukan otopsi.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang diserahkan kepada aparat kepolisian.
Korban diduga memilih gantung diri karena sakit hati dimarahi ibu korban, Rosita Endang sehingga korban mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
"Hasil pemeriksaan luar oleh dokter Emia dari RSUD Lewoleba, tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang dari satu jam terhitung sejak pemeriksaan dokter pada pukul 22.00 wita atau belum sampai satu kali 24 jam," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP I Wayan Pasek Sujana saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).
Korban meninggalkan seorang istri yang sedang mengandung dalam usia pernikahan belum 1 bulan.

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka
