Mabuk dan Bertengkar dengan Istri Serta Dimarahi Ibunya, Pria di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri
Saat itu, korban membawa daging anjing dan minuman jenis arak satu botol aqua sedang dan mengajak Febriyanto dan teman-temannya untuk minum bersama.
Baca Juga:
Selesai minum minuman yang dibawakan oleh korban, Febriyanto dan korban mengeluarkan uang untuk membeli tambahan minuman jenis arak tujuh botol Aqua sedang dan empat botol bir bintang.
Pada saat minum bersama, korban sempat bercerita ke rekannya bahwa korban dan istrinya, Yuyun Making sedang bertengkar.
Usai korban menceritakan persolan tersebut, Febriyanto sempat menasihati korban untuk tidak membuat onar saat pulang ke rumah nanti dan harus meminta maaf kepada istri korban supaya masalah tidak berkepanjangan.
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban pamit untuk pulang ke rumah sehingga Febriyanto bersama teman-teman lainnya menasihati korban untuk berhati-hati karena kondisi korban sudah mabuk.
Dua jam kemudian, salah satu rekan mereka melihat postingan di facebook bahwa korban telah meninggal dunia sehingga Febriyanto pun mengajak teman-temannya langsung ke RSUD Lewoleba untuk memastikan postingan tersebut.
Anggota piket SPKT Polres Lembata bersama unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lembata ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga RSUD Lewoleba menunjukan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Usai pemeriksaan luar, jenazah korban dibawa kembali ke rumah korban di Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata untuk disemayamkan.
Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah sehingga menolak untuk dilakukan otopsi.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang diserahkan kepada aparat kepolisian.
Korban diduga memilih gantung diri karena sakit hati dimarahi ibu korban, Rosita Endang sehingga korban mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
"Hasil pemeriksaan luar oleh dokter Emia dari RSUD Lewoleba, tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang dari satu jam terhitung sejak pemeriksaan dokter pada pukul 22.00 wita atau belum sampai satu kali 24 jam," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP I Wayan Pasek Sujana saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).
Korban meninggalkan seorang istri yang sedang mengandung dalam usia pernikahan belum 1 bulan.
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai