Berdamai, Korban Penipuan Penerimaan Casis Bintara Polri di Alor Cabut Laporan Polisi
Saat itu YLO berjanji untuk membekali anak Marthinus yang ingin mendaftar sebagai calon Bintara Polri tahun 2024.
Baca Juga:
YLO pun menjamin anak dari korban Mathinus bisa lulus dalam tes Bintara Polri tahun 2024
Namun YLO meminta uang sebesar Rp 30 juta.
Saat itu Marthinus menawarkan kalau uang yang diminta YLO baru akan diserahkan saat anak Marthinus dinyatakan lolos tes Bintara Polri.
Namun YLO meminta uang panjar Rp 15 juta dari Rp 30 juta yang diminta YLO.
Keesokan hari nya atau pada Selasa (2/1/2024), Marthinus meminta tolong anaknya menemui YLO menyerahkan uang Rp 15 juta yang diterima YLO di rumahnya.
Namun saat verifikasi administrasi dan pemeriksaan awal di Polres Alor, anak dari Marthinus tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa mengikuti seleksi tahapan selanjutnya di Kupang.
Karena anaknya gagal mengikuti seleksi Bintara Polri tahun 2024, korban Marthinus meminta agar YLO mengembalikan uang tersebut.
Namun YLO belum juga mengembalikan uang tersebut. Beberapa kali Marthinus menagih namun YLO tidak mengembalikan uang tersebut.
Kesal dengan sikap YLO, Marthinus pun ke SPKT Polres Alor mengadukan kasus penipuan oleh YLO yang juga seorang Kapolsek ke polisi.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi Kamis (16/5/2024) tidak membantah laporan tersebut.
Ia berjanji akan mengecek dan memproses laporan kasus ini.
"Akan kami dalami kebenaran informasinya," tandas Kapolres Alor.
Penyidik Subnit III Satreskrim Polres Alor pun meminta keterangan dari Marthinus selaku pelapor yang juga menjadi korban.
Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan
Songsong HUT Ke-75, Polairud Polda NTT Anjangsana Ke Sejumlah Purnawirawan
Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda NTT Patsus-kan Pelaku
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal