Sabtu, 10 Januari 2026

Sat Lantas Polresta Kupang Kota Sita Sepeda Motor Terlibat Balap Liar

Imanuel Lodja - Senin, 27 Mei 2024 14:42 WIB
Sat Lantas Polresta Kupang Kota Sita Sepeda Motor Terlibat Balap Liar
istimewa
Sat Lantas Polresta Kupang Kota Sita Sepeda Motor Terlibat Balap Liar
digtara.com - Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota mengamankan dan menyita empat unit sepeda motor jenis honda beat yang terlibat aksi balap liar di dua lokasi berbeda di Kota Kupang, NTT akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Aksi balap liar terjadi di Jalan Sam Ratulangi depan kantor BMKG dan Novanto Center serta di Jalan Piet A. Tallo depan Kantor DPD PDIP NTT dan Point Cafe.

Balap liar yang dilakukan oleh para remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini, dilakukan pada Minggu (26/5/2024) dini hari, di saat jalanan sedang sepi.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Senin (27/5/2024) mengatakan aksi balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan masyarakat sebagai pengguna jalan raya.

"Personel patroli dari Satlantas dan Samapta serta Polsek sudah melaksanakan patroli pada lokasi target yang menjadi tempat balapan, namun begitu patroli melewati lokasi-lokasi tersebut, mereka kemudian segera berkumpul dan melakukan aksi trek-trekan yang sangat berbahaya itu," ujar Kapolresta Aldinan Manurung.

Sepeda motor yang telah diamankan langsung disita dan diberikan blangko tilang untuk mengikuti sidang di kantor pengadilan pada waktu yang telah ditentukan.

"Kepada pelaku balap liar kami langsung diberikan surat atau blangko tilang untuk ikut sidang di pengadilan, dan sepeda motor disita sebagai barang bukti," ungkap Kapolresta.

Kepada pelanggar yang sudah selesai sidang dan ingin mengeluarkan barang bukti, wajib melengkapi sepeda motor sesuai spesifikasi dari pabrikan, dan dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor.

"Apabila tidak dapat menunjukkan surat-surat, barang bukti sepeda motor akan menjadi besi tua di gudang barang bukti Satlantas," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Komentar
Berita Terbaru