Salahgunakan BBM Subsidi, Dua Warga Manggarai Barat Diamankan Tim Patroli Ditpolairud Polda NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 18 Mei 2024 09:35 WIB
Direktur Polairud Polda NTT juga menyebutkan kalau para pelaku sengaja memperjual belikan BBM jenis solar subsidi untuk mendapatkan pribadi tanpa memiliki perijinan yang sah.
Baca Juga:
- Otopsi Jenazah Korban Penembakan di Sumba Barat Daya Keluarkan Proyektil Peluru
- Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata
- Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
MD dan RS pun dijerat pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana dirubah Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP.
Saat ini kasus tersebut dalam proses Penyidikan Ditpolairud Polda NTT.
Ditpolairud Polda NTT senantiasa menindaklanjuti perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi Agar bisa mencapai tujuan utama dari subsidi pemerintah itu sendiri.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Otopsi Jenazah Korban Penembakan di Sumba Barat Daya Keluarkan Proyektil Peluru
Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang
Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Komentar