Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi
digtara.com - Ratusan warga lingkungan 3, Keluarga Bandar Utama kota Tebingtinggi, Senin siang (13/05/2024) sekitar pukul 14:00 Wib, melakukan aksi demo di kantor Pengadilan Negeri Kelas I B Tebingtinggi.
Baca Juga:
Warga tersebut mengaku tak terima seorang wanita yang digelar sebagai ratu narkoba di kota Tebingtinggi, divonis bebas beberapa minggu yang lalu.
Aksi ini guna meminta penjelasan terkait ratu narkoba yang divonis bebas.
Selain itu,massa juga menduga pihak Pengadilan Negeri Kelas IB ada menerima uang sebesar Rp 500 juta.
Sesampai di depan kantor PN Tebingtinggi, ratusan warga yang didominasi kaum ibu-ibu langsung menerobos memaksa masuk ke kantor.
Aksi dorong mendorong terhadap pendemo dengan petugas kepolisian dan pihak pengadilan negeri pun terjadi.
Akibat keterbatasan petugas keamanan dari pihak kepolisian dari Polsek Padang Hilir, akhirnya ratusan warga berhasil menerobos masuk ke kantor pengadilan negeri.
Warga meminta agar kepala PN Kelas I B Tebingtinggi segera keluar, dan menjelaskan kenapa ratu narkoba atas nama Annisa divonis bebas.
Padahal, Annia sempat ditahan selama 55 hari dengan barang bukti sabu seberat 4,9 gram.
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi