Remaja Pelaku Utama Curanmor di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Kasus pencurian berawal pada Sabtu (20/4/2024) ketika MI bersama dengan VP hendak ke Point Pool & Lounge, Kota Kupang.
Baca Juga:
Saat masih berada dalam perjalanan, VP mengajak MI singgah di rumah temannya, di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
VP hanya diam saat MI sempat menanyakan keperluan ke lokasi tersebut.
VP keluar membawa sepeda motor scoopy. Mereka langsung meninggalkan tempat tersebut, dan nongkrong bersama dengan SK dan KE.
Mereka lalu menyembunyikan sepeda motor tersebut di dekat sebuah rumah kosong di dalam hutan, di seputaran Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan.
Sepeda motor yang disembunyikan, dipakai oleh para pelaku untuk sekedar jalan-jalan di Kota Kupang.
Jumat (3/5/2024), VP mengendarai sepeda motor tersebut dan menemui MI di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan.
VP meminta MI untuk membeli kartu perdana SIM Card IM3, yang akan digunakan pada handphone yang dipegang VP.
Pada saat MI sedang melakukan transaksi pembelian simcard di counter, langsung diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota.
Para pelaku yang merupakan anak di bawah umur, diketahui sudah sering melakukan aksi pencurian di Kota Kupang.
para pelaku mengakui perbuatannya dan sudah sering melakukan pencurian barang seperti baterai tower, handphone, dan kabel tembaga.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy, dua buah handphone merk oppo A12, dan satu buah handphone merk oppo A16.

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
