Aniaya Siswa hingga Tewas, Kepala SMK di Nisel Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Arie - Kamis, 25 April 2024 17:46 WIB

suara.com
Aniaya Siswa hingga Tewas, Kepala SMK di Nisel Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr Thomsen, Gunung Sitoli, Nias, sejak Sejak 9 April 2024 silam, karena menderita kerusakan saraf di kepala diduga karena ada penganiayaan.
Baca Juga:
Informasi dihimpun, pelaku yang diduga menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia merupakan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori, bernama Safrin Zebua.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!

KAI Sumut Sediakan 39.828 Tiket untuk Libur Panjang HUT RI ke-80, Masih Banyak yang Tersisa

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Cuaca Ekstrem Landa 4 Kecamatan di Kabupaten Karo, 14 Rumah Rusak
Komentar