Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah
Imanuel Lodja - Senin, 15 April 2024 07:56 WIB
net
Ilustrasi.
"Kamar hotel dibooking pria yang hendak pakai. Kami hanya service (pelayanan)," ucapnya.
Baca Juga:
Ia mengaku sudah empat tahun terjun ke prostitusi online.
Sedangkan AAD dan LTN baru dua tahun membuka praktek prostitusi online via aplikasi WhatsApp.
"Kami tidak pakai aplikasi MiChat seperti kebanyakan, cuma via WhatsApp," katanya.
Dengan patokan Rp 500.000 sekali pakai, VOS mengaku sebulan ia mampu mengumpulkan uang hingga Rp 15 juta. Uang itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan juga beberapa adiknya.
"Orang tua pisah, saya hidup dengan ayah dan ibu tiri," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
Pekerja Migran Asal NTT di Luar Negeri Capai Ribuan Orang
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan
Komentar