Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 April 2024 13:14 WIB
istimewa
Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT
Para penjual juga diberikan nota pembelian dengan tertera cap dari CV Namahena.
Baca Juga:
Direktur CV Namahena pun menyampaikan kepada para penambangan yang diawasi Musa Demu Ruy agar pengambilan pasir dilakukan setelah air laut surut.
Anggota unit Tipidter Polres Rote Ndao kemudian menghimbau kepada para penambangan dan Direktur CV Namahena agar tidak melakukan penambangan serta menjual karena izin tersebut hanya sebatas IUP eksplorasi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tahun 2026, Infrastruktur di NTT Telan Anggaran Rp 1,61 Triliun
Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat
Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Komentar