Petugas PLN di Kabupaten TTU Tewas Tersengat Listrik
Ibu korban juga mengakui kalau korban memegang sebuah tiang yang diduga ada arus listrik sehingga korban terkena setrum.
Baca Juga:
Ibu korban dan kerabat yang lain kemudian membawa korban ke rumah sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Saat dibawa ke rumah sakit, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Walau sudah dibawa ke rumah sakit, korban tidak bisa tertolong lagi dan korban meninggal dunia.
Aparat kepolisian pun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mengolah tempat kejadian perkara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kabel listrik warna hitam sepanjang kurang lebih 15 meter.
"korban meninggal dunia akibat memegang tiang listrik lampu jalan raya desa yang tiangnya terbuat dari pipa besi, yang dialiri arus listrik sehingga ada kabel yang telanjang menyebabkan ada aliran listrik/strom pada tiang listrik tersebut," tandas Kasat.
Penyidik Polres TTU Segera Periksa Terlapor Dugaan Penipuan Jasa Perencanaan Pembangunan Dapur MBG
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN
Siswa Belajar di Sekolah Darurat, Kapolres TTU Turun Beri Motivasi dan Salurkan Bantuan
Petani di Amfoang Barat Daya Ditemukan Meninggal Pasca Terbawa Arus