Rabu, 30 April 2025

Dituduh Curi HP, Nelayan di Aceh Dianiaya hingga Tewas

Arie - Minggu, 07 April 2024 10:46 WIB
Dituduh Curi HP, Nelayan di Aceh Dianiaya hingga Tewas
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang nelayan bernama Feri (42) warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, tewas dianiaya usai dituduh mencuri handphone.

Baca Juga:

Pelaku penganiayaan yang berinisial AM (37) warga Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, sudah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu 6 April 2024. Awalnya korban dan dua rekannya sedang duduk di sebuah warung kopi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Idi.

"Pelaku AM datang dan menuduh korban telah mengambil handphone miliknya sambil mengayunkan kursi. Namun, berhasil dilerai pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut," katanya melansir Antara, Minggu (7/4/2024).

Saat berada di luar warung, pertikaian masih berlanjut. Pelaku pun memukul korban hingga terjatuh serta tidak sadarkan diri.

"Korban lalu diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kota Langsa untuk dilakukan visum," ungkapnya.

Sementara itu, AM yang mengetahui korban meninggal dunia berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan warga dan petugas. Selanjutnya, AM dibawa ke Polsek Idi Rayeuk.

"Langkah-langkah yang kami lakukan yakni mengamankan pelaku, mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa ini," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Asal Alor-NTT Terombang Ambing di Laut

Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Asal Alor-NTT Terombang Ambing di Laut

Tiga Tahun Terakhir, Ditpolairud Polda NTT selesaikan 25 kasus Bom Ikan di Wilayah NTT

Tiga Tahun Terakhir, Ditpolairud Polda NTT selesaikan 25 kasus Bom Ikan di Wilayah NTT

Tangkap Ikan Dengan Bom Rakitan, Dua Nelayan di Sikka Terancam Enam Tahun Penjara

Tangkap Ikan Dengan Bom Rakitan, Dua Nelayan di Sikka Terancam Enam Tahun Penjara

Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan

Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan

Cegah Penyalahgunaan BBM Bagi Nelayan, Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo

Cegah Penyalahgunaan BBM Bagi Nelayan, Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo

Tiga Nelayan Sikka-NTT Terombang-ambing di Perairan Pemana-Sikka

Tiga Nelayan Sikka-NTT Terombang-ambing di Perairan Pemana-Sikka

Komentar
Berita Terbaru