Curi Uang dalam Mobil, Dua Pria Asal Palembang dan Kupang Dibekuk Polisi

digtara.com - Syarifudin (53), pria asal Palembang, Sumatera Selatan dan Osias Soleman Elik (58), warga Kupang, NTT dibekuk polisi dari Sat Reskrim Polres Belu dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga:
Kedua nya mencuri uang milik Yayasan Kesehatan Maria Virgo, Atambua Kabupaten Belu, NTT pada Kamis (28/3/2024) lalu.
Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa saat dikonfirmasi Jumat (5/4/2024) mengakui kalau kedua pelaku mencuri uang di dalam mobil ambulance yang terparkir di jalan raya depan rumah makan Pondok Selero di Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Kasus pencurian ini berawal pada Kamis (28/3/2024) siang, Suster Maria Klau dan Suster Frida Lioba dari Biara SSPS Atambua menggunakan mobil ambulance yang dikendarai Petrus da Silva ke bank BRI cabang Atambua.
Kedua biarawati ini menarik uang milik Yayasan Kesehatan Maria Virgo sejumlah Rp 250.000.000.
Kemudian dari bank BRI berlanjut ke bank BNI untuk menyetor sejumlah 150.000.000.
Mereka meninggalkan uang Rp 100.000.000 di dalam mobil,.
Dari bank BNI cabang Atambua, kedua suster ini langsung ke toko kue.
Sopir Petrus Da Silva memarkirkan mobil ambulance ini di depan rumah makan pondok salero tepatnya di depan Barbershop atau tempat pangkas rambut.
Petrus pun turun dari mobil karena juga mau membeli roti.
Setelah membeli roti dan kembali ke dalam mobil, suster Maria melihat uang sudah tidak ada di dalam mobil.
Ia mencari uang sampai membongkar laci mobil dan uang tersebut tidak ditemukan.
Petrus Da Silva pun ke Polres Belu untuk membuat laporan terkait dengan kejadian tersebut.
Dalam proses pencrian pelaku, kemudian personil sat reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri bersama dengan Ipda Putrs Dharma Laksana bersama tim Buser Sat Reskrim Polres Belu melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan pengembangan informasi, Kapolres Belu bersama anggota Sat Reskrim Polres Belu bekerja sama dengan Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dan sudah dibawa ke Polres Belu," ujarnya.
AKP I Ketut juga menyebutkan kalau dari hasil interogasi, kedua pelaku telah menggunakan uang hasil curian tersebut untuk keperluan pribadi dan membayar hutang.

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter

Belasan Siswa SD Inpres Liliba-Kupang Keracunan Usai Konsumsi MBG
