Kamis, 04 September 2025

Anggota Ditpolairud Polda NTT Amankan Lagi 5 Nelayan Pengguna Bahan Peledak

Imanuel Lodja - Selasa, 26 Maret 2024 08:00 WIB
Anggota Ditpolairud Polda NTT Amankan Lagi 5 Nelayan Pengguna Bahan Peledak
istimewa
Anggota Ditpolairud Polda NTT Amankan Lagi 5 Nelayan Pengguna Bahan Peledak

Terlihat 1 buah perahu botor warna biru putih sedang lego jangkar di atas kapal. Juga terlihat 4 orang sedang duduk, di sekitar perahu tersebut. Ada pula 1 buah sampan yang diawaki 1 orang sedang jongkok di atas sampan dengan wajah terbenam di permukaan air laut diduga sedang mengamati ikan target untuk di bom.

Baca Juga:

Melihat hal mencurigakan tersebut, kru KP P. Sukur XXII - 3007 dengan menggunakan perahu motor mendekat kemudian memeriksa dan menginterogasi kapal tersebut.

Ditemukan 1 buah box ikan yang berisi 9 botol bom ikan yang dikemas dalam botol kaca.

Terdapat 2 box ikan. Dari interogasi awal, diakui ikan tersebut merupakan ikan hasil pengeboman yanh telah dilakukan di sekitar perairan dangkal Amarasi kurang lebih 30 menit sebelumnya.

Sejumlah anggota Dit Polairud kemudian menjemput dan mengawal lima terduga dan barang bukti ke Pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka.

Mereka baru tiba pada Senin petang di pelabuhan Wuring.

selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Marnit Sikka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Polairud Polda NTT.

Polisi mengamankan barang bukti 1 unit perahu motor tanpa nama warna hijau putih, 2 buah botol bom ikan rakitan siap pakai yang dikemas dalam botol kaca warna hijau.

Diamankan pula 2 buah botol bom ikan siap pakai yang dikemas dalam botol warna coklat bertuliskan Guinness, 4 botol Handak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna hijau.

Selain itu satu botol handak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna coklat bertuliskan Guinness, 2 standar (sumbu ledak siap pakai), 4 bungkus serbuk detonator yang dibungkus menggunakan kertas rokok.

Ikut diamankan serbuk belerang yang diisi dalam botol plastik, 6 buah irisan karet sendal penyumbat botol, 9 bungkus korek api merk pelangi, 1 buah pisau, 1 buah kayu runcing (kayu nara), 5 buah kacamata selam, 1 buah mesin kompresor, selang kompresor, 1 buah dakor, 1 buah tempat ikan terbuat dari karung warna putih.

Ikut diamankan 5 buah box tempat ikan, 1 gulung benang jahit warna merah, 1 buah karung plastik warna kuning.

Selain itu ikan jenis campuran hasil pengeboman yang disimpan dalam 2 Box ikan, 2 buah dayung, 1 buah sampan warna biru, 2 buah kawat runcing gagang kayu, 1 buah toples plastik bening tutupan warna biru dan satu lempeng obat nyamuk bakar.

Direktur Polairud Polda NTT menyebutkan kalau pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Markas unit Sikka untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Dit Polairud Polda NTT.

Para pelaku diduga melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak atau pasal 84 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) Undang–undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah pada Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang–undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Komodo Timur Brimobda NTT Dilepas ke Jakarta dengan Tarian Samato

Komodo Timur Brimobda NTT Dilepas ke Jakarta dengan Tarian Samato

100 Personil Brimob Polda NTT BKO ke Polda Metro Jaya

100 Personil Brimob Polda NTT BKO ke Polda Metro Jaya

Komentar
Berita Terbaru