Bubarkan Balap Liar di Akhir Pekan, Polantas Polresta Kupang Kota Amankan Sejumlah Sepeda Motor
digtara.com - Sejumlah warga di Kota Kupang melakukan aksi balap liar di jalanan di Kota Kupang, Sabtu (23/3/2024) malam.
Baca Juga:
Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melalui Unit Patroli dan Pengawalan (Unit Patwal) langsung bergerak cepat.
Polisi pun mengaman kan 8 unit sepeda motor pada lokasi berbeda di Kota Kupang.
Sepeda motor ini terlibat dalam aksi balap liar jalanan, akhir pekan lalu.
Kepala Satuan Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, S.Sos yang dikonfirmasi mengakui kalau pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar jalanan di 3 lokasi berbeda.
"Kami mendapat informasi masyarakat adanya aksi balap liar," ujarnya.
Anggota Polantas pun ke 3 lokasi berbeda di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Oeba atau Strat A hingga Gereja Katedral Kristus Raja, Kelurahan Bonipoi dan Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja dan Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan atau depan kantor PDIP Provinsi NTT.
Dari 3 lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor. 4 unit diantaranya tanpa plat nomor atau TNKB.
"Diamankan 8 unit sepeda motor, dan 4 diantaranya tanpa plat nomor," tambah mantan Kasat Lantas Polres TTU.
Seluruh sepeda motor sitaan kemudian dibawa ke kantor Satlantas di Jalan Nangka untuk diamankan dan akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang