Sabtu, 17 Januari 2026

Hamil dari Pria Beristri, Mahasiswi di TTU Pamit di Medsos dan Pilih Gantung Diri

Imanuel Lodja - Selasa, 12 Maret 2024 09:56 WIB
Hamil dari Pria Beristri, Mahasiswi di TTU Pamit di Medsos dan Pilih Gantung Diri
istimewa
Hamil dari Pria Beristri, Mahasiswi di TTU Pamit di Medsos dan Pilih Gantung Diri

Petang hari barulah ia mendapat informasi kalau korban telah ditemukan sudah dalam kedaan meninggal dunia akibat gantung diri.

Baca Juga:

Keluarga korban menerima kematian korban dengan iklas sebagai musibah dengan membuat surat penolakan otopsi.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhamad Aris Salama, SH yang dikonfirmasi Selasa (12/3/2024) membenarkan kejadian ini.

Anggota Polsek Miomaffi Timur dan anggota Identifikasi Satreskrim Polres TTU jyga ke TKP dan melakukan olah TKP.

"Korban mengakhiri hidup korban dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali yang diikat ke pohon jati," ujar Kapolsek.

Korban pun dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kefamenanu menggunakan mobil patroli Polsek Miomaffo Timur untuk divisum.

Kapolsek memastikan kalau korban sudah merencanakan tindakan tersebut karena korban sempat memposting akan mengakhiri hidup di akun facebook korban.

"Mungkin korban merasa malu karena korban sudah hamil dan kecewa dengan pacar yang sudah memiliki istri dan anak," tandas Kapolsek.

Polisi tetap memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Natal Bersama, Kapolres TTU Ingatkan Kamtibmas Jadi Tanggungjawab Semua Pihak

Gelar Natal Bersama, Kapolres TTU Ingatkan Kamtibmas Jadi Tanggungjawab Semua Pihak

Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal

Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal

Pledoi Pribadi, Lettu Ahmad Faisal Minta Maaf dan Mohon Keringanan

Pledoi Pribadi, Lettu Ahmad Faisal Minta Maaf dan Mohon Keringanan

Buntut Kematian Prada Lucky, 22 Prajurit TNI Dituntut Bayar Restitusi Rp 1,6 Miliar

Buntut Kematian Prada Lucky, 22 Prajurit TNI Dituntut Bayar Restitusi Rp 1,6 Miliar

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Pemecatan, Lettu Ahmad Faisal Juga Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 561 Juta

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Pemecatan, Lettu Ahmad Faisal Juga Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 561 Juta

Diduga Dimarahi Kakak Karena Belum Masak Sayur, Remaja Putri di Sumba Timur-NTT Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Diduga Dimarahi Kakak Karena Belum Masak Sayur, Remaja Putri di Sumba Timur-NTT Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru