Kamis, 17 Juli 2025

Pencuri Sapi di Kupang Dibekuk di Bandara Saat Hendak Kabur ke Papua

Imanuel Lodja - Rabu, 06 Maret 2024 09:25 WIB
Pencuri Sapi di Kupang Dibekuk di Bandara Saat Hendak Kabur ke Papua
istimewa
Pencuri Sapi di Kupang Dibekuk di Bandara Saat Hendak Kabur ke Papua

digtara.com - JR terduga pelaku pencurian sapi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT tanggal 11 September 2023 lalu, dibekuk anggota Tim Serigala Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang.

Baca Juga:

JR diamankan pada Selasa (5/3/2024) di ruang tunggu Bandara El Tari Penfui, Kupang.
JR merupakan tersangka kasus pencurian sapi milik Obet Haumeni, warga Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ia merupakan salah satu dari empat tersangka lainnya yang secara bersama-sama mencuri sapi milik Obet yang adalah sesama warga Desa Oelpuah.

Oleh penyidik, JR telah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama EL karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan selalu menghilang saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

"Tersangka JR berhasil dibekuk di Bandara El Tari Kupang oleh anggota Polres Kupang kemarin siang (Selasa 5/3/2024) saat mau kabur ke Papua," ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Proses penangkapan diakui Iptu Elpidus bermula pada Senin 4 Maret 2024 setelah didapatkan informasi bahwa JR akan melarikan diri ke Propinsi Papua menggunakan pesawat Lion Air.

Penyidik kemudian berkoordinasi dengan maskapai Lion Air dan diperoleh data manifest ada nama JR sebagai salah satu penumpang yang hendak melakukan penerbangan ke Papua.

Kondisi ini merupakan kesempatan baik penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap JR.

Tim Resmob Polres Kupang dipimpin Aiptu Andri Tade langsung menjemput pelaku di ruang tunggu Bandara El Tari Kupang yang saat itu sedang menunggu jadwal penerbangan menuju Papua bersama isterinya.

Dari Bandara El Tari Penfui Kupang, JR bersama isterinya dibawa ke Mapolres Kupang guna menjalani proses penyidikan sebagaimana para tersangka lainnya yang telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Oelamasi.

Tersangka YSU dan MB sudah dilakukan tahap II. Sedangkan tersangka EL dan JR masih DPO.

"Tapi syukur JR sudah kami tangkap," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.

Kasus pencurian tersebut berawal pada 11 September 2023 lalu sekitar pukul 15.00 Wita.

Tersangka MB menyampaikan kepada YSU, JR dan EL bahwa dirinya telah menjerat 1 ekor sapi betina milik Obet Haumeni.

Para tersangka kemudian ke tempat dimana sapi tersebut dijerat/diikat.

Para tersangka langsung membantai sapi tersebut.

Namun sayangnya aksi para tersangka diketahui AB (penggembala sapi) dan melaporkannya kepada korban Obet Haumeni.

Mendapat laporan AB, Obet bersama beberapa warga mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapati para tersangka sedang melakukan aksinya.

Melihat kedatangan korban, para tersangka melarikan diri.

"Keempat tersangka langsung melarikan diri ke hutan, kemudian korban melaporkan ke Polres Kupang," ujar Iptu Elpidus.

Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-1e dan ke-4e juncto pasal 53 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 302 ayat (2) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP tentang pencurian ternak dan penganiayaan ternak dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Prajurit TNI Tewaskan Komandan OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

Prajurit TNI Tewaskan Komandan OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

Menteri Imipas Resmikan 30 Autogate dan Lounge PMI di Bandara Kualanamu

Menteri Imipas Resmikan 30 Autogate dan Lounge PMI di Bandara Kualanamu

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Bandara Frans Seda Maumere-Sikka Ditutup

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Bandara Frans Seda Maumere-Sikka Ditutup

Pesawat Saudi Airlines SV-5726 Terima Ancaman Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Pesawat Saudi Airlines SV-5726 Terima Ancaman Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Inilah 4 Provinsi Paling Baru di Indonesia, Apa Saja?

Inilah 4 Provinsi Paling Baru di Indonesia, Apa Saja?

Harga Tiket Pesawat Tembus Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja

Harga Tiket Pesawat Tembus Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja

Komentar
Berita Terbaru