Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Jumat, 23 Februari 2024 10:30 WIB
istimewa
Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Disebutkan bahwa Minggu, 10 September 2023 siang sekitar pukul 13. 00 wita, pelaku mengajak korban ke tempat wisata Wolobobo.
Baca Juga:
Sesampainya di lokasi, pelaku masuk ke dalam semak-semak dan korban mengikutinya dari belakang.
Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban dan langsung menyetubuhi korban.
Pasca menerima laporan ini, penyidik Polres Ngada mengeluarkan Surat Perintah Tugas Penangkapan Nomor: SP. Gas /40/II/2024/ Reskrim tanggal 21 Februari 2024.
Berdasarkan surat perintah tugas penangkapan dan laporan polisi, Tim Resmob Polres Ngada menangkap pelaku.
Pelaku diamankan di sebuah rumah milik temannya di Kampung Watulolong, Desa Mawo Kisa, Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka
Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat
Komentar