82 Petugas Pemilu di Sumut Dirawat, 1 Anggota KPPS Meninggal Dunia
digtara.com - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut), mencatat sebanyak 82 petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat perawatan dari petugas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit setempat.
Baca Juga:
- 100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
- OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
- Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan
Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahit mengatakan, sebanyak 10 orang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan 72 orang di puskesmas.
"10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di puskesmas. Satu orang meninggal dunia," ujar Alwi, Jumat (16/2/2024).
Ia menjelaskan, 82 orang penyelenggara Pemilu mendapatkan pertolongan medis itu masing-masing, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan saksi.
"Dari sebaran geografis, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi adalah Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang, Labuhanbatu Selatan dan Padang Lawas masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang," kata Alwi.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu laporan dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumut terkait perkembangan selanjutnya terhadap para petugas yang mendapatkan perawatan medis tersebut.
"Saya mengimbau kepada Dinkes kabupaten/kota se-Sumut untuk melaporkan seluruh petugas penyelenggara pemilu yang mendapatkan pertolongan medis," sebutnya.
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor