Modus Doa Pelepasan, Pendoa di Kabupaten TTU Malah Cabuli Anak Dibawah Umur
digtara.com - DO alias Domi (51), warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang mengaku sebagai pendoa mencabuli S (16).
Baca Juga:
Domi melakukan aksinya dengan modus melakukan doa pelepasan bersama korban S untuk kesembuhan DT yang juga kakek dari korban.
Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson yang dikonfirmasi Rabu (7/2/2024) membenarkan kejadian ini.
Kejadian bermula pada tanggal 26 Januari 2024 lalu.
Saat itu korban menjenguk kakeknya, DT yang sedang sakit di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Saat tiba di rumah kakeknya, terduga pelaku Domi telah bersama beberapa orang berada di rumah tersebut.
Kemudian, korban bersama terlapor Domi berdoa bersama di dapur untuk kesembuhan kakek DT dipimpin oleh pelaku.
Terduga pelaku mengaku dirinya adalah seorang pendoa.
Setelah selesai berdoa, terduga pelaku sempat menawarkan kepada korban untuk pergi bekerja di Medan, Sumatera Utara.
Setelah mendengar tawaran pelaku, korban mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada orangtuanya.
Korban kemudian meminta izin kepada orang tua pergi bekerja di Medan, Sumatera Utara.
Orang tua korban enggan memberi izin. Keberatan orang tua korban yang tidak memberi izin kepada korban untuk bekerja di Medan kemudian disampaikan kakek korban DT kepada Domi.
Terduga pelaku lalu meminta korban untuk berbisik tentang sesuatu agar orang tua korban mengizinkan korban bekerja di Medan.
Saat berbisik tersebut, terduga pelaku sempat bertanya apakah korban pernah tidur bersama laki-laki.
Gadis Dibawah Umur di Flores Timur-NTT Berulang Kali Diperkosa Ayah Temannya
Polres TTU Petakan dan Antisipasi Wilayah Rawan Bencana
Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik
Polsek Mollo Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional
Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional