KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) masih menunggu keputusan KPU RI soal proses penonaktifan anggota KPU Padangsidimpuan berinisial PH yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut.
Baca Juga:
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan tersangka anggota KPU Padangsidimpuan kepada KPU RI dan saat ini masih menunggu proses penonaktifan oknum anggota tersebut.
"Baru keluar status tersangkanya, sudah kita kirim ke KPU RI, sedang diproses lah ini, nanti akan ditindaklanjuti proses secara kelembagaan di KPU," ujar Agus Arifin, Jumat (2/2/2024).
Agus menjelaskan, berdasarkan dalam Pasal 13 Undang Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. KPU RI mempunyai kewenangan untuk mengangkat, membina, dan memberhentikan anggota kpu provinsi, anggota kpu kabupaten/kota, dan anggota ppln.
"Setelah dikirim surat itu, kami menunggu proses penonaktifan oknum tersebut dari KPU RI. Karena, kewenangan untuk menonaktifkan itu, ada di KPU RI. Bukan di KPU Sumut," katanya.
Saat ini, seluruh kegiatan KPU Padangsidimpuan akan dilaksanakan oleh empat komisioner ditambah satu kepala sekretariat.
"Kami pastikan, terjeratnya oknum tersebut tidak akan mengganggu proses tahapan Pemilu 2024. Termasuk hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka berinisial PH oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dalam dugaan kasus pemerasan terhadap salah satu calon legislatif di kota tersebut.
"Pihak Polda Sumut telah menetapkan PH sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap calon legislatif berinisial D di kota tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Pak Kejati, Ada Proyek Irigasi Rp.2,3 Miliar di Sidimpuan Gagal, Biaya Perencanaan dan Pengawasan Ratusan Juta

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final Liga Europa: Setan Merah Tampil Perkasa

Anak Usia 6 Tahun Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual di Padangsidimpuan

Sopir Travel di Sidimpuan Lecehkan Penumpangnya Saat Berangkat Ujian
